Terlibat Penganiayaan, Hendrik Terpaksa Nikahi Kekasih di Penjara

Kamis, 14 Juli 2016 - 21:31 WIB
Terlibat Penganiayaan,...
Terlibat Penganiayaan, Hendrik Terpaksa Nikahi Kekasih di Penjara
A A A
TULUNGAGUNG - Hendrik Riyanto (23), tahanan Polsek Boyolangu, Tulungagung harus menunda malam pertama bersama pujaan hati yang baru saja dipersuntingnya.

Pasalnya, usai melakukan akad nikah di Musala Polsek, warga Desa Serut itu harus berpisah dengan istrinya Dina, karena harus kembali ke penjara.

Orangtua mereka sengaja menikahkan keduanya meski mempelai pria menjadi tahanan polisi karena terlibat pengeroyokan tiga hari usai lebaran.

Kapolsek Boyolangu AKP Pudji Widodo mengatakan bahwa berlangsungnya pernikahan kedua mempelai merupakan permintaan pihak keluarga.

Sebab meski berstatus pesakitan yang bersangkutan tidak kehilangan haknya melangsungkan pernikahan. "Sesuai ketentuanya dibolehkan. Dan semoga mempelai menjadi keluarga yang sakinah," tuturnya.

Pudji menambahkan bahwa pengantin lelaki dijerat pasal penganiayaan. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatanya mengeroyok warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol pada 9 Juli 2016 lalu.

Insiden H+3 lebaran itu terjadi di depan swalayan wilayah Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.

"Saat ini kami masih memburu keempat pelaku yang lain. Sebab dari lima pelaku, baru satu orang yang tertangkap (Hendrik Riyanto)," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)