Usut Pemotongan Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Kota Gunungsitoli

Senin, 11 Juli 2016 - 13:30 WIB
Usut Pemotongan Gaji...
Usut Pemotongan Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Kota Gunungsitoli
A A A
GUNUNGSITOLI - Hari pertama kerja seusai menjalani libur Lebaran, Wali Kota Gunungsitoli menemukan banyak pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah PNS, khususnya pada pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 serta pemotongan gaji para tenaga harian lepas.

Dalam apel bersama yang digelar di Halaman Kantor Wali Kota Gunung Sitoli, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua meminta Inspektorat segera memeriksa dan menindak aparat yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Saya meminta agar Inspektorat untuk mengaudit seluruh instansi Pemerintah Kota Gunungsitoli, terlebih adanya informasi pemotongan gaji ke-13 dan gaji ke-14 para guru serta pemotongan tenaga harian lepas di Sekretariat DPRD," ucapnya, Senin (11/7/2016).

Pada apel bersama, Wali Kota mengatakan, pegawai yang melakukan pelanggaran akan segera ditindak dan dikenakan sanksi yang sesuai. Menurutnya, tidak dibenarkan adanya pemotongan gaji seorang PNS, termasuk dalam bentuk ucapan terima kasih.

"Mulai dari tukang sapu hingga para pejabat eselon tidak boleh ada pemotongan gaji, bila terbukti maka yang bersangkutan akan diberi
sanksi hingga pencopotan dari jabatan," tegasnya.

Selain pemberantasan praktik nakal di sejumlah instansi yang dipimpinnya, Wali Kota Gunungsitoli meminta penertiban sejumlah iklan dan reklame yang bertebaran di sepanjang ruas jalan kota Gunungsitoli yang diduga ilegal.

"Saya juga meminta agar Satuan Pamong Praja bekerja jangan hanya duduk di kantor, banyak iklan dan reklame yang bertebaran di sepanjang jalan tanpa izin. Untuk itu mulai hari ini agar ditertibkan."

Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap kinerja aparatnya harus dirasakan masyarakat. "Saatnya masyarakat harus dapat merasakan kinerja pemerintah dan bebas dari pungli," harapnya.
(zik)
Berita Terkait
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Gaji Pokok PNS Kementerian,...
Gaji Pokok PNS Kementerian, Intip Juga Tunjangannya yang Bisa Mencapai Rp152 Juta
Bappenas Bocorkan Gaji...
Bappenas Bocorkan Gaji PNS Naik Tahun Depan
Gaji PNS Bakal Berbasis...
Gaji PNS Bakal Berbasis Kinerja
Siap-siap! Single Salary...
Siap-siap! Single Salary ASN Tanpa Tunjangan Bakal Digodok Tahun Depan
Geger PNS Dapat Pensiun...
Geger PNS Dapat Pensiun Rp1 Miliar, Kemenkeu: Tidak Ada Perubahan
Berita Terkini
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
20 menit yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
1 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
1 jam yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
2 jam yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
2 jam yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
2 jam yang lalu
Infografis
Besaran Gaji dan Tunjangan...
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved