Pembunuh Ketua Ojek di Bantul Tertangkap di Jambi

Minggu, 03 Juli 2016 - 18:14 WIB
Pembunuh Ketua Ojek...
Pembunuh Ketua Ojek di Bantul Tertangkap di Jambi
A A A
BANTUL - Pelarian MPS (65), warga yang tinggal di rumah kontrakan daerah Saman, Bangunharjo, Sewon, berakhir sudah. MPS tertangkap di Jambi, setelah melakukan penganiayaan terhadap Ketua Kelompok Ojek Sinung Suroso (55) hingga tewas.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, tersangka sering main ke Pos Ojek di simpang empat Wojo, Jalan Ringroad selatan, Sewon.

Meski tidak ikut paguyuban ojek Merpati yang ada di sana, tersangka kerap menarik penumpang. "Karena tersangka tidak ikut paguyuban dan sering narik penumpang, maka ditegur dan sampai cekcok," katanya, di Polres Bantul, Minggu (3/7/2016).

Percekcokan hingga menjadikan tersangka naik pitam itu terjadi pada Kamis 9 JUni 2016. Waktu itu, ada lima orang dengan membawa barang bawaan akan naik ojek. Karena tidak bisa terangkut, tersangka mengambil mobil dan mengangkut penumpang itu.

Niat tersangka saat itu hendak menolong, karena dia awalnya hanya ingin main ke pangkalan. Tetapi karena ada penumpang yang tidak tertampung, maka diangkutnya penumpang yang membawa banyak barang tersebut.

"Sikap tersangka itu membuat anggota ojek tidak suka, dan akhirnya korban selaku ketua kelompok ojek memberi teguran hingga terjadi percekcokan," ungkapnya.

Kemudian, pada Jumat 10 Juni 2016, sekitar pukul 11.30 Wib, tersangka mencari korban dan datang ke pos ojek menggunakan motor untuk menyelesaikan masalah. Namun setelah bertemu korban, malah terjadi percekcokan.

"Tersangka yang tersinggung dengan perkataan korban, kemudian emosi dan mengambil besi yang ujungnya runcing dari bawah jok motor dan menusuk paha atas kanan korban hingga tembus," sambungnya.

Besi itu kemudian dicabut tersangka. Sebelum kabur, dia sempat menyuruh orang yang ada di sekitar pos ojek untuk membawa korban ke rumah sakit. Korban lalu dibawa ke RS Wirosaban Yogyakarta dan meninggal sesampainya di rumah sakit.

Dari kejadian itu, polisi dari Polsek Sewon dan Reskrim Polres Bantul melakukan penyelidikan. "Hasilnya ada informasi tersangka balik ke Jambi di rumah saudaranya, kita koordinasi ke Polres Muaro Jambi untuk lakukan penangkapan," tambahnya.

Menurut Anggaito, tersangka sebelumnya tinggal di wilayah Yogyakarta. Di sana, tersangka pernah terlibat kasus perjudian. Dari data yang dimiliki dan dikirimkan ke Polres Muaro Jambi, akhirnya pada Selasa 28 Juni 2016 tersangka diamankan.

"Sebelum lari ke Jambi tersangka sempat ke kerabatnya di Sleman minta dianterin, motornya diamankan di penitipan motor daerah Janti, Sleman," tandasnya.

Dari kasus itu, tersangka dijerat Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan Berat subsider 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka MPS mengaku bahwa dirinya saat kejadian tidak berencana sampai membuat korban meninggal. Besi yang digunakan untuk menusuk itu merupakan alat yang biasa dia gunakan untuk bercocok tanam.

Waktu bertemu korban dan terjadi cekcok, korban menyampaikan ucapan yang membuat dia sakit hati. "Setelah kejadian itu saya hubungi adik saya supaya bawa korban ke rumah sakit, saya gak ada niat sampai menjadikan korban meninggal," akunya.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
1 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
2 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
2 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
4 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
12 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
12 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved