Tiga Kali Setubuhi ABG, Kuli Bangunan Terancam 15 Tahun Penjara

Jum'at, 01 Juli 2016 - 00:05 WIB
Tiga Kali Setubuhi ABG,...
Tiga Kali Setubuhi ABG, Kuli Bangunan Terancam 15 Tahun Penjara
A A A
TULUNGAGUNG - Gara-gara meniduri pacarnya yang berusia 15 tahun, MA (22), seorang kuli bangunan asal Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terancam mendekam di penjara selama 15 tahun.

Menurut Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Andria Diana Putra kepada wartawan, Kamis (30/6/2016), terungkapnya kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap dari HP korban yang dibawa pelaku.

Selain telepon genggam korban yang dibawa pelaku, korban bercerita bahwa MA telah menggagahinya sebanyak tiga kali.

Korban pertama kali dipaksa melayani nafsu tersangka pada akhir tahun 2015. "Hubungan terlarang itu berlangsung di area persawahan," terang Andria.

Arifin yang berhasil dipancing keluar langsung diringkus. Kepada penyidik ia mengakui semua perbuatannya. Selain di persawahan, ia juga menggauli korban di sebuah rumah kosong dan kompleks pembuangan sampah.

Menurut Andria, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Adapun ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
1 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
1 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
1 jam yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
2 jam yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
3 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved