Bacok Tetangga, Preman Kampung Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juni 2016 - 17:31 WIB
Bacok Tetangga, Preman...
Bacok Tetangga, Preman Kampung Ditangkap Polisi
A A A
TASIKMALAYA - Karena melakukan aksi tindakan kekerasan dengan membacok tetangganya, dua preman kampung, AR dan MS, warga Kampung Bojongnangka, Desa Tonjongsari, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap dan diamankan di Mapolres Tasikmalaya.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Pandu Winata mengatakan, kejadian bermula saat korban bernama Husen melaporkan penganiayaan yang dialaminya. Saat itu, dia hendak menjual sepeda motor miliknya dan AR mencoba menjadi makelarnya.

Niat tersebut kemudian diurungkan setelah mengetahui latar belakang AR sebagai orang yang kurang bisa dipercaya dan kerap berbuat onar. Hal itu memicu kemarahan AR.

Korban Husen mengalami luka di bagian kepala dan korban langsung melapor ke Polsek Cikalong. Tidak berhenti sampai di situ, karena tidak terima dilaporkan ke polisi, AR kemudian membawa temannya mendatangi rumah Husen dan mengancamnya dengan membawa arit.

"Mereka berdua juga memang oknum dari salah satu ormas yang ada di Cikalong, karena ada ormas yang datang ke Kantor Polsek Cikalong dan meminta untuk memediasi permasalahan tersebut," kata Pandu.

Sementara itu, salah seorang tersangka, AR, mengaku, menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada tetangganya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Saya menyesal Pak, meskipun semuanya akan saya pertanggungjawabkan karena saat ini telah berada dalam penanganan polisi," ujar AR.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7459 seconds (0.1#10.140)