Waspada dan Bersabarlah Saat Melintas Pasuruan-Malang
A
A
A
PASURUAN - Bagi Anda yang mudik melalui jalur Pasuruan-Malang, Jawa Timur, hendaknya selalu waspada dan bersabar selama berkendara. Pada ruas jalur dari simpang tiga Purwosari, Kabupaten Pasuruan hingga pertigaan Karanglo, Malang, terdapat sejumlah titik kemacetan.
Dalam kondisi tertentu, kemacetan yang hanya disebabkan penyempitan badan jalan dan meningkatnya volume kendaraan, antrean panjang bisa berlangsung selama 3-4 jam. Padahal, jarak antara Karanglo-Purwosari berkisar 30 KM atau jika kondisi normal hanya membutuhkan waktu tempuh paling lama 45 menit.
Selain karena kecelakaan lalu lintas, kemacetan pada ruas jalan ini terjadi karena aktivitas parkir keluar masuk kendaraan di Pasar Lawang dan padatnya lalu lintas di persimpangan jalan. Sementara, jalan-jalan tikus yang berada di sekitar jalur, tidak memenuhi syarat untuk digunakan sebagai jalur alternatif.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan Heri Yitno mengungkapkan, sebagai upaya meminimalisir kemacetan, pihaknya menempatkan petugas pada ruas jalan tersebut. Selain itu, dua unit mobil derek disiagakan untuk mengevakuasi jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Kemacetan lalu lintas disebabkan adanya peningkatan volume kendaraan. Kami akan menempatkan petugas untuk mengatur dan mengurai kepadatan arus lalu lintas pada setiap persimpangan jalan," kata Heri Yitno, Senin (27/6/2016).
Pihaknya tidak menganjurkan para pengguna jalan untuk melalui jalur alternatif jika terjadi kemacetan. Sebab, pada ruas jalan dari Nongkojajar, Tutur yang berujung di Pakis Kabupaten Malang, kurang layak dipergunakan sebagai jalur alternatif.
"Kondisi jalan menuju perbatasan Malang sudah cukup bagus. Namun dengan lebar jalan di pegunungan yang tidak memadai, sehingga kami tidak merekomendasikan sebagai jalur alternatif," kata Heri Yitno.
Simpul kemacetan lain, lanjut Heri Yitno, berada pada persimpangan pintu masuk Jalan Tol Pandaan-Gempol. Sempitnya badan jalan dan lamanya nyala traffic light, menjadikan antrean kendaraan hingga menjadi Kecamatan Sukorejo yang berjarak 10 km.
Jika para pengendara mengalami kemacetan di ruas jalan tersebut, kewaspadaan dan kesabaran harus tetap diutamakan. Jika dalam kondisi capek, hendaknya untuk mencari tempat beristirahat di sepanjang jalan tersebut.
Dalam kondisi tertentu, kemacetan yang hanya disebabkan penyempitan badan jalan dan meningkatnya volume kendaraan, antrean panjang bisa berlangsung selama 3-4 jam. Padahal, jarak antara Karanglo-Purwosari berkisar 30 KM atau jika kondisi normal hanya membutuhkan waktu tempuh paling lama 45 menit.
Selain karena kecelakaan lalu lintas, kemacetan pada ruas jalan ini terjadi karena aktivitas parkir keluar masuk kendaraan di Pasar Lawang dan padatnya lalu lintas di persimpangan jalan. Sementara, jalan-jalan tikus yang berada di sekitar jalur, tidak memenuhi syarat untuk digunakan sebagai jalur alternatif.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan Heri Yitno mengungkapkan, sebagai upaya meminimalisir kemacetan, pihaknya menempatkan petugas pada ruas jalan tersebut. Selain itu, dua unit mobil derek disiagakan untuk mengevakuasi jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Kemacetan lalu lintas disebabkan adanya peningkatan volume kendaraan. Kami akan menempatkan petugas untuk mengatur dan mengurai kepadatan arus lalu lintas pada setiap persimpangan jalan," kata Heri Yitno, Senin (27/6/2016).
Pihaknya tidak menganjurkan para pengguna jalan untuk melalui jalur alternatif jika terjadi kemacetan. Sebab, pada ruas jalan dari Nongkojajar, Tutur yang berujung di Pakis Kabupaten Malang, kurang layak dipergunakan sebagai jalur alternatif.
"Kondisi jalan menuju perbatasan Malang sudah cukup bagus. Namun dengan lebar jalan di pegunungan yang tidak memadai, sehingga kami tidak merekomendasikan sebagai jalur alternatif," kata Heri Yitno.
Simpul kemacetan lain, lanjut Heri Yitno, berada pada persimpangan pintu masuk Jalan Tol Pandaan-Gempol. Sempitnya badan jalan dan lamanya nyala traffic light, menjadikan antrean kendaraan hingga menjadi Kecamatan Sukorejo yang berjarak 10 km.
Jika para pengendara mengalami kemacetan di ruas jalan tersebut, kewaspadaan dan kesabaran harus tetap diutamakan. Jika dalam kondisi capek, hendaknya untuk mencari tempat beristirahat di sepanjang jalan tersebut.
(zik)