Petugas Gabungan Gelar Razia di Jalur Pantura

Jum'at, 24 Juni 2016 - 08:19 WIB
Petugas Gabungan Gelar...
Petugas Gabungan Gelar Razia di Jalur Pantura
A A A
TEGAL - Puluhan personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres, TNI, Bea Cukai dan Dishubkominfo Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar razia kendaraan di Jalur Pantura, Jumat (24/6/2016) dini hari.

Razia digelar sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kolonel Sugiono, tepatnya di depan Kompleks Pusat Promosi Informasi Bisnis (PPIB). Terdapat 62 personel gabungan yang dilibatkan dalam razia. Selain BNN, petugas berasal dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim Polres Tegal Kota, Polisi Militer, Bea Cukai, Serta Dishubkominfo.

Satu demi satu kendaraan yang melintas dari arah Jakarta dihentikan. Petugas memeriksa barang-barang yang ada di dalam mobil. Tidak hanya mobil pribadi, bus, mobil boks, dan truk juga tak luput dari pemeriksaan.

Tiga anjing pelacak dari Unit Satwa Polres Tegal Kota juga dikerahkan untuk mengendus kemungkinan adanya narkoba maupun barang berbahaya.

Meski demikian, hingga razia selesai pukul 03.00 WIB, petugas gabungan tidak menemukan adanya narkoba, barang ilegal, maupun temuan lain.

Petugas hanya mendapati sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. "Tidak ada temuan narkoba. Hanya temuan pelanggaran administrasi, surat-surat kendaraan," kata Kepala BNN Kota Tegal Jaka Eka Syaifi seusai razia.

Menurut Jaka, razia tersebut digelar untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Kota Tegal maupun upaya pengiriman barang haram tersebut ke kota lain.

‎"Kita (Kota Tegal) berada di lintasan dua provinsi sehingga sangat rawan peredaran atau pengiriman narkoba," tandasnya.

‎KBO Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Iptu Rahmadi mengatakan, terdapat 10 kendaraan yang ditilang karena surat-suratnya sudah kedaluwarsa dan tidak lengkap. "Ada yang surat-suratnya mati dan STNK-nya tidak ada."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)