Aparat Serius Tindak Geng Motor di Majalengka
A
A
A
MAJALENGKA - Penindakan terhadap geng motor, begal, dan jambret yang belakangan ini meresahkan masyarakat harus dilakukan. Hal itu ditegaskan Komandan Korem (Danrem) 063/SGJ Cirebon Kolonel (Inf) Bahram.
"Di wilayah III Cirebon ini, banyak remaja dan pemuda yang terindikasi ikut dalam komunitas geng motor. Saat ini eskalasi geng motor menurun dalam satu bulan terakhir dengan tertangkapnya lima orang pentolannya di Indramayu dan Cirebon," paparnya seusai memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Kodim 0617 Majalengka, di halaman Makodim setempat, Rabu (22/6/2016).
Pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian serta semua Kodim di wilayah III Cirebon. "Saya perintahkan semua anggota untuk patroli secara rutin dalam mengantisipasi geng motor kembali berulah," tegasnya.
Danrem menambahkan, untuk di wilayah Kabupaten Indramayu, banyak begal yang melakukan kejahatan dengan keji. "Persoalan itu kita antisipasi bersama aparat kepolisian."
Danrem menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya persuasif terhadap anggota kelompok bermotor yang didominasi anak-anak muda pengangguran, untuk diberikan lapangan pekerjaan di bidang pertanian, peternakan, bisnis dan lainnya sebagainya.
"Yang tertangkap basah melakukan tindakan kriminalitas, kita serahkan ke aparat penegak hukum," paparnya.
Komandan Kodim 0617 Majalengka Letkol (Inf) Rama Pratama menambahkan, dalam mengantisipasi geng motor, setiap Koramil dan Muspika menandatangani MoU dengan elemen masyarakat untuk menolak adanya geng motor.
Deklarasi itu diisi dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama penolakan geng motor. "Patroli tetap dilaksanakan dengan Koramil dan pihak kepolisian."
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudhi Sulistianto Wahid menuturkan, dalam upaya mengantisipasi maraknya geng motor di wilayah Kabupaten Majalengka, pihaknya sudah bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, salah satunya menggelar deklarasi penolakan geng motor. Deklarasi itu dilakukan muspika di kecamatan.
"Deklarasi ini sebagai upaya mengantisipasi maraknya berandalan bermotor di khususnya di wilayah hukum Majalengka," katanya.
"Kami berharap dengan peningkatan pengamanan ini, tidak ada lagi korban akibat kebiadaban geng motor di wilayah Majalengka, khususnya di Kecamatan Jatitujuh."
"Di wilayah III Cirebon ini, banyak remaja dan pemuda yang terindikasi ikut dalam komunitas geng motor. Saat ini eskalasi geng motor menurun dalam satu bulan terakhir dengan tertangkapnya lima orang pentolannya di Indramayu dan Cirebon," paparnya seusai memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Kodim 0617 Majalengka, di halaman Makodim setempat, Rabu (22/6/2016).
Pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian serta semua Kodim di wilayah III Cirebon. "Saya perintahkan semua anggota untuk patroli secara rutin dalam mengantisipasi geng motor kembali berulah," tegasnya.
Danrem menambahkan, untuk di wilayah Kabupaten Indramayu, banyak begal yang melakukan kejahatan dengan keji. "Persoalan itu kita antisipasi bersama aparat kepolisian."
Danrem menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya persuasif terhadap anggota kelompok bermotor yang didominasi anak-anak muda pengangguran, untuk diberikan lapangan pekerjaan di bidang pertanian, peternakan, bisnis dan lainnya sebagainya.
"Yang tertangkap basah melakukan tindakan kriminalitas, kita serahkan ke aparat penegak hukum," paparnya.
Komandan Kodim 0617 Majalengka Letkol (Inf) Rama Pratama menambahkan, dalam mengantisipasi geng motor, setiap Koramil dan Muspika menandatangani MoU dengan elemen masyarakat untuk menolak adanya geng motor.
Deklarasi itu diisi dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama penolakan geng motor. "Patroli tetap dilaksanakan dengan Koramil dan pihak kepolisian."
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudhi Sulistianto Wahid menuturkan, dalam upaya mengantisipasi maraknya geng motor di wilayah Kabupaten Majalengka, pihaknya sudah bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, salah satunya menggelar deklarasi penolakan geng motor. Deklarasi itu dilakukan muspika di kecamatan.
"Deklarasi ini sebagai upaya mengantisipasi maraknya berandalan bermotor di khususnya di wilayah hukum Majalengka," katanya.
"Kami berharap dengan peningkatan pengamanan ini, tidak ada lagi korban akibat kebiadaban geng motor di wilayah Majalengka, khususnya di Kecamatan Jatitujuh."
(zik)