Lucu, Majikan Penyiksa Pembantu di Riau Tidak Ditahan

Rabu, 22 Juni 2016 - 14:39 WIB
Lucu, Majikan Penyiksa...
Lucu, Majikan Penyiksa Pembantu di Riau Tidak Ditahan
A A A
PEKANBARU - Polda Riau telah menetapkan CF sebagai pelaku penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) bernama Salomi. Namun penyidik menegaskan tidak menahan majikan kejam itu karena berbagai alasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau AKBP Surawan mengatakan alasan penyidik tidak menahan tersangka karena dinilai koperatif.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka memang kita tidak melakukan penahanan terhadap CF alias Susi. Pelaku ini orangnya koperatif selama pemeriksaan,"ucap AKBP Surawan, Rabu (22/6/2016).

Selain itu, alasan Polda Riau tidak menahan CF yang menyiksa pembantu dengan cara menyetrika dan memukulnya setiap hari sebanyak 100 kali karena alasan kemanusiaan.

"Kasihan tersangka, dia masih punya anak kecil yang usia 4 tahun. Semua demi kemanusiaan. Status tersangka kini wajib lapor," bela Surawan.

Ketika ditanya alasan pelaku hingga tega menyiksa pembantunya dan tidak memberikan makan dan minum selama tiga bulan, Surawan menyebut karena alasan rumah tangga.

"Pelaku dan suamianya sudah lama bercerai, jadi alasan itu yang diutarakan pelaku hingga tega menyiksa dan tidak memberikan makan korban,"ucapnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Salomi warga Provinsi NTT ditemukan warga di daerah Pandau Kecamatan Siak Hulu.

Saat ditemukan kondisinya sangat mengenaskan, tubuhnya penuh luka, termasuk luka bekas setrika di punggungnya. Selain tubuh penuh luka, korban juga linglung dan lemas.

Belakangan diketahui Salomi adalah seorang pembantu yang dianiaya majikan. Kepada polisi korban mengaku setiap hari disiksa pakai tangan dan benda tumpul sebanyak 100 kali.

Selama tiga bulan bekerja di rumah majikan, korban juga tidak diberi makan dan gaji. Bahkan, korban juga disuruh tidur di dalam kamar mandi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1009 seconds (0.1#10.140)