Beli Narkoba dengan Uang Palsu, Anak Kades Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Juni 2016 - 14:00 WIB
Beli Narkoba dengan...
Beli Narkoba dengan Uang Palsu, Anak Kades Ditangkap Polisi
A A A
MAKASSAR - Membeli narkoba dengan uang palsu, Arin, seorang anak Kepala Desa Turatea, di Kabupaten Jeneponto, dibekuk aparat kepolisian. Selain Arin, petugas juga menangkap Hendra (27), Andika, dan Appang (25).

Kepada petugas, Arin mengaku, dirinya sengaja mencetak uang palsu dengan menggunakan mesin printer milik kantor Desa Turatea untuk membeli narkoba. Uang palsu yang dicetaknya pecahan Rp50 ribu.

Namun, bandar narkoba tersebut mengetahui. Alhasil, niat pesta narkoba dengan membeli memakai uang palsu pun urung dilakukan. Selanjutnya, uang palsu itu digunakan untuk membeli barang elektronik dan berhasil.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Manager mengatakan, para pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korbannya. Mereka ditangkap saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan uang palsu sebanyak Rp3 juta. Pelaku juga diketahui sudah mencetak uang palsu sebanyak Rp11 juta dan sebagian sudah digunakan untuk membeli barang elektronik.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga telepon genggam, printer milik kantor desa, dan motor pelaku. Atas perbuatannya tersebut, para pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8105 seconds (0.1#10.140)