Bus Mudik Lebaran Tidak Layak Jalan Masih Beroperasi
A
A
A
KUNINGAN - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polres Kuningan, Jawa Barat, menggelar uji kelayakan kendaraan jelang arus mudik Lebaran 2016. Dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan bus yang tak layak beroperasi.
Uji kelayakan bus ini digelar di Terminal Type A Kertawangunan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Satu persatu kendaraan bus dari berbagai jurusan tampak diperiksa petugas yang menurunkan tim ahli.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan surat-surat, hingga kelayakan kendaraan, mulai dari rem hingga bagian-bagian penting lainnya. Dalam pemeriksaan itu, petugas masih menemukan sejumlah angkutan Lebaran yang tidak layak jalan.
Kendaraan tidak layak jalan itu antaranya lain lampu sen mati, rem tidak berfungsi, sebagian kaca pecah, dan ban bus gundul. Hal ini kontan sangat membahayakan para pemudik Lebaran, karena rawan kecelakaan lalulintas.
Armada bus yang dinyatakan lolos ditempelkan stiker angkutan Lebaran 2016. Sementara bus yang tidak layak jalan, akan diproses sesuai dengan aturan.
Kasat Lantas Polres Kuningan mengimbau, para penumpang yang sudah menaiki bus yang tidak layak jalan untuk berpindah ke bus lainnya demi keselamatan selama arus mudik dan arus balik mendatang.
Uji kelayakan bus ini digelar di Terminal Type A Kertawangunan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Satu persatu kendaraan bus dari berbagai jurusan tampak diperiksa petugas yang menurunkan tim ahli.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan surat-surat, hingga kelayakan kendaraan, mulai dari rem hingga bagian-bagian penting lainnya. Dalam pemeriksaan itu, petugas masih menemukan sejumlah angkutan Lebaran yang tidak layak jalan.
Kendaraan tidak layak jalan itu antaranya lain lampu sen mati, rem tidak berfungsi, sebagian kaca pecah, dan ban bus gundul. Hal ini kontan sangat membahayakan para pemudik Lebaran, karena rawan kecelakaan lalulintas.
Armada bus yang dinyatakan lolos ditempelkan stiker angkutan Lebaran 2016. Sementara bus yang tidak layak jalan, akan diproses sesuai dengan aturan.
Kasat Lantas Polres Kuningan mengimbau, para penumpang yang sudah menaiki bus yang tidak layak jalan untuk berpindah ke bus lainnya demi keselamatan selama arus mudik dan arus balik mendatang.
(san)