Dikritik Tak Becus Tangani Banjir, Wali Kota Samarinda Polisikan Warganya

Selasa, 21 Juni 2016 - 00:25 WIB
Dikritik Tak Becus Tangani...
Dikritik Tak Becus Tangani Banjir, Wali Kota Samarinda Polisikan Warganya
A A A
SAMARINDA - Fenomena cuaca La Nina berdampak pada meningkatnya curah hujan di Indonesia, termasuk Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Akibatnya, kota ini menjadi lebih sering tergenang banjir.

Hampir setiap hujan turun, beberapa ruas jalan dan pemukiman warga tergenang banjir. Tak tahan terus-terusan diterpa banjir, seorang warga nekad mengirim pesan singkat ke Wali Kota Samarinda Syahrie Jaang.

Abdul Hamid (62), warga Jalan Siti Aisyah, Kelurahan Teluk Lerong, yang mengirimkan pesan itu. Bukannya mendapat jawaban yang memuaskan soal penanganan banjir yang dilakukan Pemkot Samarinda, Abdul Hamid malah dijemput polisi.

Syahrie Jaang melaporkan warga sepuh itu ke polisi. Akibatnya, sepanjang hari ini dia lebih banyak berada di kantor Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan.

Uniknya, pasal pidana yang dikenakan padanya adalah pasal dugaan pencemaran nama baik. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di kepolisian, Abdul Hamid pernah mengirim pesan singkat ke Syahrie Jaang.

Inti pesan singkatnya adalah suara protes, karena Jaang sudah dua periode menjadi Wakil Wali Kota dan kini memasuki periode kedua menjadi wali kota, banjir di Samarinda tak pernah surut.

Jaang diduga tidak terima dengan pesan tersebut dan langsung melapor ke polisi. Atas laporan tersebut, polisi mengenakan Abdul Hamid Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Laporannya sesuai dengan isi SMS itu. Jadi kami lakukan penindakan dan arahkan ke undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, Senin (20/6/2016).

Ditambahkan dia, isi penghinaannya menyatakan bahwa sudah dua kali periode tidak bisa menghilangkan banjir yang ada di Kota Samarinda. Akibat dugaan penghinaan ini, Abdul Hamid ditangkap pada Sabtu 18 Juni 2016.

Penangkapan itu adalah buntut SMS-nya yang bernada kritik ke Syahrie Jaang. Sayangnya, niat baik mengkritik sang wali kota justru berujung pada kasus hukum.
(san)
Berita Terkait
Cermati, Perubahan Prilaku...
Cermati, Perubahan Prilaku Konsumen hingga PascaPandemi
Pramuka Diharapkan Jadi...
Pramuka Diharapkan Jadi Contoh Perubahan Prilaku
Prilaku Protokol Kesehatan...
Prilaku Protokol Kesehatan Jadi Kebutuhan Masyarakat
Banking Consumer Megashifts
Banking Consumer Megashifts
Bangkitnya Destinasi...
Bangkitnya Destinasi Wisata Lokal
Begini Cara Bobby Nasution...
Begini Cara Bobby Nasution Hilangkan Prilaku KKN di Pemko Medan
Berita Terkini
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
8 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
15 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
16 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
27 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
44 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
48 menit yang lalu
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved