Dikritik Tak Becus Tangani Banjir, Wali Kota Samarinda Polisikan Warganya

Selasa, 21 Juni 2016 - 00:25 WIB
Dikritik Tak Becus Tangani...
Dikritik Tak Becus Tangani Banjir, Wali Kota Samarinda Polisikan Warganya
A A A
SAMARINDA - Fenomena cuaca La Nina berdampak pada meningkatnya curah hujan di Indonesia, termasuk Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Akibatnya, kota ini menjadi lebih sering tergenang banjir.

Hampir setiap hujan turun, beberapa ruas jalan dan pemukiman warga tergenang banjir. Tak tahan terus-terusan diterpa banjir, seorang warga nekad mengirim pesan singkat ke Wali Kota Samarinda Syahrie Jaang.

Abdul Hamid (62), warga Jalan Siti Aisyah, Kelurahan Teluk Lerong, yang mengirimkan pesan itu. Bukannya mendapat jawaban yang memuaskan soal penanganan banjir yang dilakukan Pemkot Samarinda, Abdul Hamid malah dijemput polisi.

Syahrie Jaang melaporkan warga sepuh itu ke polisi. Akibatnya, sepanjang hari ini dia lebih banyak berada di kantor Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan.

Uniknya, pasal pidana yang dikenakan padanya adalah pasal dugaan pencemaran nama baik. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di kepolisian, Abdul Hamid pernah mengirim pesan singkat ke Syahrie Jaang.

Inti pesan singkatnya adalah suara protes, karena Jaang sudah dua periode menjadi Wakil Wali Kota dan kini memasuki periode kedua menjadi wali kota, banjir di Samarinda tak pernah surut.

Jaang diduga tidak terima dengan pesan tersebut dan langsung melapor ke polisi. Atas laporan tersebut, polisi mengenakan Abdul Hamid Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Laporannya sesuai dengan isi SMS itu. Jadi kami lakukan penindakan dan arahkan ke undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, Senin (20/6/2016).

Ditambahkan dia, isi penghinaannya menyatakan bahwa sudah dua kali periode tidak bisa menghilangkan banjir yang ada di Kota Samarinda. Akibat dugaan penghinaan ini, Abdul Hamid ditangkap pada Sabtu 18 Juni 2016.

Penangkapan itu adalah buntut SMS-nya yang bernada kritik ke Syahrie Jaang. Sayangnya, niat baik mengkritik sang wali kota justru berujung pada kasus hukum.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7578 seconds (0.1#10.140)