Guru Ajarkan Kesesatan, Belasan Pendekar Hikmatul Iman Ngadu ke MUI

Senin, 20 Juni 2016 - 15:56 WIB
Guru Ajarkan Kesesatan,...
Guru Ajarkan Kesesatan, Belasan Pendekar Hikmatul Iman Ngadu ke MUI
A A A
BANDUNG - Belasan pendekar eks anggota Lembaga Seni Bela Diri Hikmatul Iman mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat di Kota Bandung, Senin (20/6/2016) siang. Mereka mengadukan DZA sebagai pimpinan Hikmatul Iman karena diduga mengajarkan paham Islam yang menyimpang.

Lembaga yang kini berubah nama jadi Lanterha the Lemurian Meditation itu sebenarnya berfokus sebagai tempat menimba ilmu bela diri. Tapi dalam praktiknya, didalamnya diduga diajarkan paham menyimpang.

Para eks anggota menilai ada kejanggalan dalam pemahaman yang diajarkan DZA. Yang paling vulgar dalam ajarannya adalah sebanyak 60% ayat dalam Alquran dinilai palsu.

DZA berkeyakinan semua nabi memiliki tenaga dalam tinggi sehingga bisa menjalankan berbagai mukjizat. DZA juga yakin Nabi Adam saat ini masih hidup, sedang berkeliling ke berbagai galaksi menggunakan pesawat bernama Ollymph, dan mengembangkan peradaban di berbagai galaksi.

Nabi Muhammad SAW juga dipandang memiliki tenaga dalam lebih dari 100% dan dalam dadanya terdapat implan praglaxiarta yaitu teknologi pembuka dimensi dan waktu. Hal itu membuatnya bisa melakukan perjalanan Isra Mi'raj.

Ada juga salat yang diubah menjadi ritual salat tanpa bacaan. Sehingga salat lebih mirip dengan kegiatan meditasi.

Di luar itu, ada beragam hal yang dinilai oleh para eks anggota sebagai sebuah kejanggalan. Sehingga mereka sengaja melaporkan DZA ke MUI Jawa Barat agar segera ada tindak lanjut.

"Ini asalnya bela diri, tapi (DZA) malah menyampaikan apa yang dipahami. Saya tidak sepakat menyebarkan paham seperti ini," kata Jihan Hidayat, salah seorang eks anggota.

Dia sendiri bergabung dengan perguruan tersebut sejak 1989. Tapi pada November 2015 dia memutuskan keluar bersama beberapa rekannya karena tidak sepakat dengan paham DZA.

Para eks anggota pun berharap MUI segera mengambil sikap dan memfatwakan sesat jika ajaran DZA terbukti menyimpang.
(sms)
Berita Terkait
Gempar, Pria di Maros...
Gempar, Pria di Maros Minta Izin Presiden Jokowi Buat Aliran Kepercayaan Baru ‘Tilaco’
PBNU Minta Pemerintah...
PBNU Minta Pemerintah Serius Tangani Aliran Bab Kesucian di Gowa
Antisipasi Munculnya...
Antisipasi Munculnya Aliran Sesat, Kejari Sinjai Gelar Rakor Pakem
Korban Tewas Aliran...
Korban Tewas Aliran Sesat Kenya Capai 95 Orang, 8 di Antaranya Anak-anak
Heboh Ada Aliran Almahdi...
Heboh Ada Aliran Almahdi di Lampung Utara, Anggota Wajib Setor Uang Bulanan
Korban Aliran Sesat...
Korban Aliran Sesat di Kenya Objek Perdagangan Organ?
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
4 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved