Berkali-kali Garap Cucu, Kakek Ini Mengaku Khilaf

Jum'at, 17 Juni 2016 - 17:15 WIB
Berkali-kali Garap Cucu,...
Berkali-kali Garap Cucu, Kakek Ini Mengaku Khilaf
A A A
PALEMBANG - Aksi tak terpuji dilakukan Bai (67). Dia menyetubuhi cucunya sehingga harus mendekam di balik jeruji besi, setelah aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, menangkapnya, Jumat (17/6/2016).

Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan tersangka sejak enam tahun lalu. Saat itu, korban berinisial T masih berusia sembilan tahun. Setiap kali selesai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka selalu memberikan uang sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu kepada korban.

Perbuatan tersangka terbongkar setelah korban T menceritakan kejadian itu kepada keluarganya, yang akhirnya langsung melapor ke polisi.

"Berdasarkan laporan itu kita lakukan penangkapan tersangka. Dari pengakuannya, persetubuhan itu sudah dilakukannya berkali-kali," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede.

Menurut Maruly, aksi bejat itu dilakukan tersangka di kediamannya di Kecamatan Kalidoni, Palembang. "Tersangka dan korban tinggal satu rumah, karena korban sudah tidak mempunyai orangtua. Tersangka membujuk rayu korban, hingga terjadilah perbuatan asusila itu," terangnya.

Kini, lanjut Kasat, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Kita jerat tersangka dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Bai mengatakan perbuatan itu dilakukannya lantaran tergiur dengan kemolekan tubuh cucu kandungnya yang sedang beranjak remaja tersebut.

Meski melakukan berkali-kali, dirinya mengaku khilaf. "Saya lupa berapa kali melakukannya. Awalnya saya melakukannya di dapur, tapi waktu itu cuma pegang-pegang saja," katanya.

Setelah kejadian pertama, tersangka ketagihan. Lantaran tak mampu lagu membendung nafsu, dia pun akhirnya nekat menyetubuhi korban. "Saya benar-benar khilaf. Saya tidak tahu mengapa bisa seperti itu, padahal saya masih punya istri. Saya menyesal," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
48 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved