Razia Unik, Pelanggar Lalu Lintas Dihukum Cium Pocong dan Masuk Keranda Mayat

Jum'at, 17 Juni 2016 - 09:39 WIB
Razia Unik, Pelanggar...
Razia Unik, Pelanggar Lalu Lintas Dihukum Cium Pocong dan Masuk Keranda Mayat
A A A
BANYUMAS - Berbagai cara dilakukan aparat kepolisian untuk menekan angka kecelakaan bagi pemudik. Di Banyumas Jawa Tengah, polisi melakukan sosialisasi dengan cara razia simpatik lalu lintas dengan membawa pocong dan keranda.

Cara ini dilakukan untuk mengingatkan pelanggar lalu lintas bahwa jika tidak mematuhi lalu lintas, bisa berakibat kematian karena kecelakaan. Disini para pelanggar tidak ditilang namun dihukum masuk keranda untuk mengucap janji patuh lalu lintas dan mencium pocong.

Para pelanggar lalu lintas ini langsung dihukum dengan ditidurkan di keranda di pinggir jalan raya Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Mereka satu persatu harus mengucap janji untuk tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas. Sementara pelanggar lainnya dihukum dengan cara mencium pocong yang ikut melakukan razia dipinggir jalan.

Kapolsek SOkaraja AKP Pujiono menerangkan, upaya ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan pemudik dan sekaligus sosialisasi kepada calon pemudik akan bahaya kecelakaan yang berakibat kematian.

“Kami lakukan ini untuk peringatan dini masyarakat akan bahayanya kecelakaan lalu lintas sehingga masyarakat akan selalu ingat dan takut akan kematian. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan menjelang arus mudik lebaran nanti,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Kamis 16 Juni 2016.

upaya menakan angka kecelakaan para calon pemudik ini dianggap efektif karena mereka rata-rata mengaku takut jika mengalami kematian dalam kecelakaan.

Aksi razia unik simpatik ini sendiri digelar di jalan raya sokaraja yang selalu padat kendaraan. Apalagi saat mudik nanti, jalan ini merupakan jalur utama Jakarta – Semarang menuju Banyumas Yogjakarta – Jawa Timur dan sebaliknya.

Dengan sosialisasi ini diharapkan para pemudik nantinya patuh dalam berlalu lintas karena akan selalu teringat kecelakaan yang bisa berdampak pada kematian.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0909 seconds (0.1#10.140)