Pengacara Pembunuh Sisca Yofie Tak Sanggup Hadirkan Terpidana

Kamis, 16 Juni 2016 - 10:29 WIB
Pengacara Pembunuh Sisca...
Pengacara Pembunuh Sisca Yofie Tak Sanggup Hadirkan Terpidana
A A A
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung diminta menghadirkan terpidana mati kasus penjambretan yang mengakibatkan tewasnya Sisca Yofie, Wawan alias Awing pada sidang Peninjauan Kembali (PK) berikutnya.

Kuasa hukum Awing, Dadang Sukmawijaya mengaku hanya sanggup sekali menghadirkan terpidana saat sidang pertama di PN Bandung, beberapa waktu lalu. Meski tak menyebutkan besaran nominalnya, dia merasa tak sanggup dengan biaya yang harus dikeluarkan.

"Terus terang saya enggak mampu menghadirkan terpidana. Biayanya besar," ungkap Dadang di PN Bandung, Jalan LL RE Martadinata Kota Bandung, Kamis (16/6/2016).

Setelah sidang pertama, jaksa penuntut umum (JPU) Intan Permata Hati meminta kuasa hukum agar menghadirkan terpidana setiap kali sidang. Karena terpidana tak bisa dihadirkan, sidang kedua dan ketiga pun batal digelar.

Dadang menyebutkan, biaya yang harus dikeluarkan untuk menghadirkan Wawan ke PN Bandung cukup besar karena lokasi penahanannya di Lapas Cirebon. Dia mengaku tak mampu jika setiap kali sidang harus menghadirkan terpidana.

"Harus sewa mobil, harus bayar biaya pengawalan, harus siapkan dana lain jika terjadi apa-apa. Selain itu prosedurnya juga rumit," sebutnya merinci.

Karena yang meminta terpidana untuk dihadirkan di persidangan adalah jaksa penuntut umum, menurutnya sangat wajar jika dirinya meminta pihak Kejari Bandung yang menghadirkan terpidana di persidangan.

"Saya minta selama proses sidang PK ini, Wawan bisa dititipkan di Rutan Kebonwaru, Bandung. Saya sudah mengirimkan surat resmi ke Kejari Bandung atas semua permintaan itu," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
57 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved