Oknum Polisi Perkosa Gadis dan Sebar Foto Bugil Korban di Facebook
A
A
A
DENPASAR - Seorang oknum polisi di Klungkung, Bali, menyebarkan foto bugil DS (17), korban pencabulan ke media sosial. Aksi polisi kontan menghebohkan warga sekitar dan membuat geram.
Kuasa hukum korban‎ dari P2TP2A Siti Sapurah mengatakan, yang membuat warga heboh bukan karena foto korban bugil. Tetapi karena yang menyebarluaskan foto tersebut adalah oknum polisi, tempat korban dulu bekerja.
"Korban juga tidak terima atas perlakuan bejat polisi tersebut. Selama lima tahun, korban diperkosa dan hidup dalam ancaman pelaku," katanya, kepada wartawan, Selasa (14/6/2016).
Peristiwa itu berlangsung sejak korban tamat SD. Ketika itu, korban diajak bekerja di warung milik kekasih pelaku, di Klungkung. Pertama kali kerja, korban mengaku tidak ada masalah.
"Kejadian itu terjadi pertama kali saat korban dan pelaku hanya berada di rumah berdua saja. Saat itu, korban diminta untuk memijit pelaku yang tanpa mengenakan pakaian alias bertelanjang," ungkapnya.
Kejadian itu pun akhirnya terus berlanjut, setiap tidak ada pasangan pelaku, korban selalu dipaksa melakukan perbuatan tidak senonoh. Bahkan, nyaris setiap hari korban ditiduri dan dipaksa memuaskan nafsu bejat oknum anggota ini.
"Pelaku juga pernah memaksa korban berhubungan saat masih mengenakan seragam dinas korp Polri," jelasnya.
Sekitar tahun 2013, korban pergi dan tidak lagi bekerja ditempat pelau. Sejak itu, korban terus diteror dan diancam akan dibunuh oleh oknum polisi tersebut. Hal ini membuat korban takut.
"Karena takut, akhirnya korban selalu diperkosa pelaku. Bahkan korban yang sempat mengadukan kepada keluarganya, justru keluarga korban diancam akan ditembak oleh pelaku," paparnya.
Kuasa hukum korban‎ dari P2TP2A Siti Sapurah mengatakan, yang membuat warga heboh bukan karena foto korban bugil. Tetapi karena yang menyebarluaskan foto tersebut adalah oknum polisi, tempat korban dulu bekerja.
"Korban juga tidak terima atas perlakuan bejat polisi tersebut. Selama lima tahun, korban diperkosa dan hidup dalam ancaman pelaku," katanya, kepada wartawan, Selasa (14/6/2016).
Peristiwa itu berlangsung sejak korban tamat SD. Ketika itu, korban diajak bekerja di warung milik kekasih pelaku, di Klungkung. Pertama kali kerja, korban mengaku tidak ada masalah.
"Kejadian itu terjadi pertama kali saat korban dan pelaku hanya berada di rumah berdua saja. Saat itu, korban diminta untuk memijit pelaku yang tanpa mengenakan pakaian alias bertelanjang," ungkapnya.
Kejadian itu pun akhirnya terus berlanjut, setiap tidak ada pasangan pelaku, korban selalu dipaksa melakukan perbuatan tidak senonoh. Bahkan, nyaris setiap hari korban ditiduri dan dipaksa memuaskan nafsu bejat oknum anggota ini.
"Pelaku juga pernah memaksa korban berhubungan saat masih mengenakan seragam dinas korp Polri," jelasnya.
Sekitar tahun 2013, korban pergi dan tidak lagi bekerja ditempat pelau. Sejak itu, korban terus diteror dan diancam akan dibunuh oleh oknum polisi tersebut. Hal ini membuat korban takut.
"Karena takut, akhirnya korban selalu diperkosa pelaku. Bahkan korban yang sempat mengadukan kepada keluarganya, justru keluarga korban diancam akan ditembak oleh pelaku," paparnya.
(san)