Curi Baju di Mal Ngawi, Warga Solo Dibekuk Satpam

Selasa, 14 Juni 2016 - 11:31 WIB
Curi Baju di Mal Ngawi,...
Curi Baju di Mal Ngawi, Warga Solo Dibekuk Satpam
A A A
NGAWI - Feriyanto, warga Kelurahan Mojosewu, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah terpaksa diamankan di Polres Ngawi.

Pria berumur 41 tahun tersebut diduga terlibat pencurian pakaian di supermarket Kota Ngawi dengan memanfaatkan ramainya pengunjung lalu menyelipkan beberapa potong pakaian ke dalam jaket yang dipakainya.

Aksinya tergolong nekat, untuk mengambil belasan potong baju pelaku melakukannya beberapa kali dengan menggunakan sepeda motor yang di parkir di luar mal sebagai tempat penampungan.

Karena pelaku keluar masuk mal tersebut menarik perhatian pengaman atau satpam setempat dan kemudian memergoki ulah pelaku.

Hasilnya dari tangan pelaku didapati 17 potong baju berbagai jenis dari baju anak , mukena , celana dewasa dan beberapa kemeja.

"Pelaku mondar mandir keluar masuk, sehingga saya curiga dan setelah diperiksa ternyata menyembunyikan pakaian," ujar Handoyo, kemananan mal.

Meskipun tersangka mengaku mencuri untuk kebutuhan lebaran, polisi menduga perbuatan pelaku tidak semata untuk keperluan lebaran dan buah tangan keluarga saat mudik. Namun anggota sindikat spesialis pencurian mal.

"Dari hasil pemeriksaan aksi pencurian pakaian yang dilakukan pelaku tak hanya di wilayah Ngawi saja tapi juga di Kota Madiun dan Magetan," pungkas Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Andy Purnomo.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)