Janji Bisa Masukkan Polisi Tanpa Tes, Yuka Raup Ratusan Juta

Senin, 13 Juni 2016 - 16:30 WIB
Janji Bisa Masukkan...
Janji Bisa Masukkan Polisi Tanpa Tes, Yuka Raup Ratusan Juta
A A A
KALIMANTAN TENGAH - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok penerimaan polisi.

Tukarieanto alias Yuka (25) berhasil dibekuk di rumahnya, Jalan Ramin IV, RT 001, RW 007, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Sabtu (11/6/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Purnama Barus mengatakan, pelaku ditangkap karena menjanjikan seseorang bisa masuk polisi tanpa mengikuti tes.

"Kita menerima laporan dari korban, kemudian kita tindaklanjuti dan kita lakukan penangkapan di rumahnya," kata Purnama di markas Ditreskrimum Polda Kalteng, Senin (13/6/2016).

Ia menjelaskan, ada tiga orang yang sudah menjadi korban penipuan Yuka dengan kerugian mencapai Rp440 juta.

Korban di antaranya, Martinova dengan jumlah kerugian Rp120 juta, Jordi Yanan Derson kerugian Rp250 juta dan Paulus Logar kerugian sebesar Rp70 juta, yang semuanya warga Kota palangka Raya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7115 seconds (0.1#10.140)