Butuh Biaya Sekolah Anak, Pasutri Edarkan Puluhan Ribu Pil Koplo

Kamis, 09 Juni 2016 - 20:26 WIB
Butuh Biaya Sekolah Anak, Pasutri Edarkan Puluhan Ribu Pil Koplo
Butuh Biaya Sekolah Anak, Pasutri Edarkan Puluhan Ribu Pil Koplo
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menggagalkan peredaran 21.302 butir pil koplo dari pasangan suami istri (pasutri), RH (45) dan HA (39) ada Kamis (9/6/2016).

Pasutri ini warga Gang Mawar, Jalan IR H Juanda, Kelurahan Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim.

"Ribuan pil koplo jenis Zenith Carnophen langsung dibawa ke Mapolres, dan saat ini pasutri tersebut masih kita pariksa," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan.

Pengakuan tersangka, mendapatkan pasokan Zenith dari Banjarmasin, dan akan diedarkan di Kota Sampit.

Tertangkapnya pasutri ini bermula dari informasi warga. Dimana pada Rabu 8 Juni 2016 sekitar pukul 09.30 WIB, pasutri ini mulai diintai polisi.

Saat itu mereka berdua berada di Jalan HM Arsyad KM 3,5, Kecamatan Mentawa Baru, ketapang.

Tanpa menunggu lama, polisi langsung meringkus pasangan ini dan membawanya menuju rumahnya di Gang Mawar, Jalan IR H Juanda, Kelurahan Pelangsian.

Sesampainya rumah tersebut polisi mendapati ribuan Zenith di dalam rumah. "Sampai saat ini pemeriksaan terus dilakukan. Kedua tersangka masih sering menyangkal itu miliknya," katanya.

Kedua tersangka diancam dengan Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan Jo Pasal 53 KUHP pidana, dan Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka HA (39) mengaku butuh uang untuk membayar anak sekolah jelang ajaran baru. "Ya bisnis ini terpaksa kita lakukan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Apalagi sebentar lagi anak saya masuk SMP butuh biaya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6990 seconds (0.1#10.140)