Masih 16 Tahun, Pencangkul Enno Lolos dari Hukuman Mati

Selasa, 07 Juni 2016 - 20:32 WIB
Masih 16 Tahun, Pencangkul...
Masih 16 Tahun, Pencangkul Enno Lolos dari Hukuman Mati
A A A
TANGERANG - Pembunuh Enno Parihah, RA (16) terbebas dari hukuman mati karena usianya masih di bawah umur. Hal itu dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Edyward Kaban.

"Pasal yang didakwakan, primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 juncto Undang-Undang Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, ancamannya hukuman mati. Dalam sistem pengadilan anak, hanya dapat setengah dari ancaman hukuman orang dewasa," kata Edyward, Selasa (7/6/2016).

Setengah hukuman orang dewasa dari dakwaan yang disebutkan Edyward bisa diartikan ke beberapa kondisi. Jika dalam persidangan Rahmat Alin terbukti memenuhi unsur pidana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup, maka hukuman yang dikenakan kepada Rahmat maksimal adalah sepuluh tahun penjara.

Hitungan hukuman 10 tahun penjara ini berdasarkan pengecualian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. "Kalau terbukti dan divonis hukuman mati atau hukuman seumur hidup, maka yang dikenakan adalah setengahnya, yakni hukuman penjara sepuluh tahun. Di Undang-Undang tertera seperti itu, jadi dipastikan terdakwa tidak dihukum mati, meski dia terbukti dalam persidangan," tutur Edyward.
(whb)
Berita Terkait
Enno Lerian Hancur Hatinya,...
Enno Lerian Hancur Hatinya, sang Anak Sakit sampai Masuk ICU
Enno Lerian Penyanyi...
Enno Lerian Penyanyi Cilik Era 90-an yang Kini Jadi Penyiar Radio
Enno Lerian Positif...
Enno Lerian Positif Covid-19, Isoman 4 Hari Masih Batuk dan Pilek
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Kisah Enno Lerian yang...
Kisah Enno Lerian yang Mantap Berhijab hingga Kolaborasi Bisnis Busana Muslim dengan Sang Sahabat
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
35 menit yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
1 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
2 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
2 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
3 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur Su-34 Rusia...
Jet Tempur Su-34 Rusia Lolos dari 3 Rudal Patriot AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved