Parah, Perawat di Garut Layani Pasien Sambil Mabuk
A
A
A
GARUT - Seorang perawat di RSUD dr Slamet Garut mendapat cibiran dari masyarakat. Bagaimana tidak, perawat di rumah sakit pemerintah tersebut kerap didapati dalam keadaan mabuk saat bertugas.
Dari informasi yang dihimpun, perawat pemabuk itu berinisial AL. Parahnya, ia sempat melakukan tindakan medis terhadap seorang pasien dalam keadaan setengah sadar.
Sejumlah rekan kerja AL menerangkan perbuatan tak terpuji itu. Kelakuan AL yang sering masuk kerja dalam kondisi mabuk bahkan telah diketahui oleh para perawat lainnya.
Seorang petugas medis yang enggan diungkap identitasnya mengaku, perbuatan AL tersebut sudah membuat rekan-rekan sejawatnya merasa kesal. Beberapa rekan kerja yang lebih senior juga sering mengingatkannya.
"Kami juga dibuat kesal oleh kelakukan AL yang sering mabuk-mabukan pada saat jam kerja. Kami sudah melaporkannya ke pimpinan, akan tetapi entah kenapa belum ada sanksi yang diberikan," tutur salah seorang perawat, Senin (6/6/2016).
Ia menceritakan, puncak ketidakdisiplinan AL terjadi beberapa hari lalu, yakni saat AL sedang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Saat itu AL bekerja dalam keadaan mabuk.
"Dia berjalan sempoyongan dan berbicara ngawur saat melayani pasien. Setelahnya, dia kemudian terkulai lemah dan tertidur sampai ditarik oleh perawat lain yang kesal melihatnya," ucapnya.
Perilaku AL di rumah sakit telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan para petugas medis lainnya. Mereka khawatir akan ikut terkena imbas dari perilaku AL.
Sementara itu, Humas RSUD dr Slamet Garut Muhammad Lingga Saputra, membenarkan adanya kejadian seorang oknum perawat berinisial AL yang mabuk di lingkungan tempat kerja. Menurut Lingga, AL belum lama bekerja sebagai perawat di rumah sakit tersebut.
"Perawat ini perkiraan baru bertugas dua bulan. Pihak rumah sakit memang sering menerima pengaduan dari sesama pegawai dimana saat bekerja kondisinya tidak normal (mabuk)" jelas Lingga.
Namun Lingga juga mengaku belum memastikan apakah AL akan menerima sanksi terberat berupa pemecatan atau tidak, akibat kesalahan yang telah diperbuatnya tersebut.
"Sementara ini pihak rumah sakit melalu bagian ESDM sudah memanggil yang bersangkutan untuk dibina, bahkan sempat dirumahkan," pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun, perawat pemabuk itu berinisial AL. Parahnya, ia sempat melakukan tindakan medis terhadap seorang pasien dalam keadaan setengah sadar.
Sejumlah rekan kerja AL menerangkan perbuatan tak terpuji itu. Kelakuan AL yang sering masuk kerja dalam kondisi mabuk bahkan telah diketahui oleh para perawat lainnya.
Seorang petugas medis yang enggan diungkap identitasnya mengaku, perbuatan AL tersebut sudah membuat rekan-rekan sejawatnya merasa kesal. Beberapa rekan kerja yang lebih senior juga sering mengingatkannya.
"Kami juga dibuat kesal oleh kelakukan AL yang sering mabuk-mabukan pada saat jam kerja. Kami sudah melaporkannya ke pimpinan, akan tetapi entah kenapa belum ada sanksi yang diberikan," tutur salah seorang perawat, Senin (6/6/2016).
Ia menceritakan, puncak ketidakdisiplinan AL terjadi beberapa hari lalu, yakni saat AL sedang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Saat itu AL bekerja dalam keadaan mabuk.
"Dia berjalan sempoyongan dan berbicara ngawur saat melayani pasien. Setelahnya, dia kemudian terkulai lemah dan tertidur sampai ditarik oleh perawat lain yang kesal melihatnya," ucapnya.
Perilaku AL di rumah sakit telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan para petugas medis lainnya. Mereka khawatir akan ikut terkena imbas dari perilaku AL.
Sementara itu, Humas RSUD dr Slamet Garut Muhammad Lingga Saputra, membenarkan adanya kejadian seorang oknum perawat berinisial AL yang mabuk di lingkungan tempat kerja. Menurut Lingga, AL belum lama bekerja sebagai perawat di rumah sakit tersebut.
"Perawat ini perkiraan baru bertugas dua bulan. Pihak rumah sakit memang sering menerima pengaduan dari sesama pegawai dimana saat bekerja kondisinya tidak normal (mabuk)" jelas Lingga.
Namun Lingga juga mengaku belum memastikan apakah AL akan menerima sanksi terberat berupa pemecatan atau tidak, akibat kesalahan yang telah diperbuatnya tersebut.
"Sementara ini pihak rumah sakit melalu bagian ESDM sudah memanggil yang bersangkutan untuk dibina, bahkan sempat dirumahkan," pungkasnya.
(nag)