Komplotan Pecah Kaca Mobil dengan Cincin Baja Dibekuk

Senin, 06 Juni 2016 - 17:51 WIB
Komplotan Pecah Kaca...
Komplotan Pecah Kaca Mobil dengan Cincin Baja Dibekuk
A A A
SEMARANG - Komplotan pencuri modus pecah kaca mobil ditangkap aparat Polda Jawa Tengah usai beraksi di daerah Purbalingga.

Aksinya, menggunakan cincin baja untuk pecah kaca. Polisi menduga ini berkaitan dengan beberapa insiden dan para tersangka yang sebelumnya ditangkap.

Tersangka berjumlah lima orang. Masing-masing, Kusrandi (35), Dodi Rahmadi (25), Hamzah Pasuri (30), Angga Setiawan (28) dan Arif Santoso (46).

Kelima tersangka masing-masing punya alamat di Sumatera Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Polisi mengidentifikasi, para tersangka ini beraksi pada Rabu 11 Mei 2016 sekira pukul 13.30 WIB di pinggir jalan depan SD Negeri Purbalingga Wetan, Kabupaten Purbalingga.

Mereka menggasak uang dan barang berharga dari mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik nomor polisi R 9005 QC milik Sugito.

Kaca mobil sebelah kiri dipecah, mengambil kantong plastik berisi uang Rp48 juta dari dalam mobil dan tas berisi surat-surat berharga.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Gagas Nugraha mengatakan dari laporan korban, pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan.

Sehari kemudian, tepatnya Kamis 12 Mei 2016 sekira pukul 03.30 WIB kelima tersangka berhasil ditangkap saat menginap di Hotel Marlin, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

"Para tersangka ini punya peran masing-masing saat beraksi. Kami menduga ini berkaitan dengan kelompok dengan modus yang sama, yang kami tangkap sebelumnya," ungkap Gagas, Senin (6/6/2016).

Modus pencurian yang dilakukan, sebut Gagas, memecah kaca mobil korban dengan memukul dengan cincin baja.

Mereka beraksi mengendarai sepeda motor, asling berboncengan. Penangkapan ini bisa cepat setelah saksi korban mengetahui identitas dan nomor polisi motor yang digunakan para pelaku saat beraksi.

"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Mereka kami tahan di Polda Jawa Tengah," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
46 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved