Komplotan Pecah Kaca Mobil dengan Cincin Baja Dibekuk

Senin, 06 Juni 2016 - 17:51 WIB
Komplotan Pecah Kaca...
Komplotan Pecah Kaca Mobil dengan Cincin Baja Dibekuk
A A A
SEMARANG - Komplotan pencuri modus pecah kaca mobil ditangkap aparat Polda Jawa Tengah usai beraksi di daerah Purbalingga.

Aksinya, menggunakan cincin baja untuk pecah kaca. Polisi menduga ini berkaitan dengan beberapa insiden dan para tersangka yang sebelumnya ditangkap.

Tersangka berjumlah lima orang. Masing-masing, Kusrandi (35), Dodi Rahmadi (25), Hamzah Pasuri (30), Angga Setiawan (28) dan Arif Santoso (46).

Kelima tersangka masing-masing punya alamat di Sumatera Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Polisi mengidentifikasi, para tersangka ini beraksi pada Rabu 11 Mei 2016 sekira pukul 13.30 WIB di pinggir jalan depan SD Negeri Purbalingga Wetan, Kabupaten Purbalingga.

Mereka menggasak uang dan barang berharga dari mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik nomor polisi R 9005 QC milik Sugito.

Kaca mobil sebelah kiri dipecah, mengambil kantong plastik berisi uang Rp48 juta dari dalam mobil dan tas berisi surat-surat berharga.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Gagas Nugraha mengatakan dari laporan korban, pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan.

Sehari kemudian, tepatnya Kamis 12 Mei 2016 sekira pukul 03.30 WIB kelima tersangka berhasil ditangkap saat menginap di Hotel Marlin, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

"Para tersangka ini punya peran masing-masing saat beraksi. Kami menduga ini berkaitan dengan kelompok dengan modus yang sama, yang kami tangkap sebelumnya," ungkap Gagas, Senin (6/6/2016).

Modus pencurian yang dilakukan, sebut Gagas, memecah kaca mobil korban dengan memukul dengan cincin baja.

Mereka beraksi mengendarai sepeda motor, asling berboncengan. Penangkapan ini bisa cepat setelah saksi korban mengetahui identitas dan nomor polisi motor yang digunakan para pelaku saat beraksi.

"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Mereka kami tahan di Polda Jawa Tengah," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved