Gagal Berangkat Umrah, Tiga Petani Datangi Polisi
Sabtu, 04 Juni 2016 - 20:25 WIB
Gagal Berangkat Umrah, Tiga Petani Datangi Polisi
A
A
A
PALEMBANG - Impian Sahura (56), Rohaya (55), dan Anwar,55, tiga petani karet asal Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk berangkat Umrah ke tanah suci Mekkah akhirnya kandas.
Bukannya melaksanakan Umrah ketiganya, justru dia harus merugi puluhan juta rupiah lantaran diduga ditipu oleh pengurus biro salah satu perjalanan haji dan umrah berinisial HF yang berkantor di kawasan komplek perumahan Jalan Sukamaju Kecamatan Sako, Palembang.
Tak terima dengan hal itu, ketiga calon jamaah Umrah itu akhirnya melapor ke SPKT Polrata Palembang, Sabtu (4/6/2016).
"Uang yang kami setor untuk Umrah itu uang tabungan kami dari hasil karet. Susah payah kami menabung untuk umrah, tapi akhirnya batal dan kami merasa tertipu. Maka itu kami melapor ke polisi," ujar Sahura.
Menurut Sahura, kejadian itu berawal saat dia dan kedua rekannya ikut mendaftar Umrah kepada HF. Saat itu, HF mendatangi desa tempat tinggalnya yang mempromosikan biro perjalanan haji dan Umrah.
"Kami setor uang dua tahap dan totalnya Rp75 juta untuk tiga orang pada April 2015. Rencananya berangkat umroh bulan September 2015, tapi mundur lagi dengan waktu yang tak pasti. Kami sudah mendatangi kantor bironya, tapi orangnya tidak ada sampai saat ini," ujarnya.
Sementara itu Kanit SPKT Polresta Palembang Ipda M Suprijadi menerima laporan dari ketiga petani yang melaporkan telah menjadi korban penipuan. Ketiga pelapor sudah diminta keterangannya dan akan segera ditindak lanjuti.
"Pelapor sudah diminta keterangannya dan dari keterangan yang didapat petugas, pelapor menjadi korban kasus penipuan sesuai pasal 378 KUHP," pungkasnya.
Bukannya melaksanakan Umrah ketiganya, justru dia harus merugi puluhan juta rupiah lantaran diduga ditipu oleh pengurus biro salah satu perjalanan haji dan umrah berinisial HF yang berkantor di kawasan komplek perumahan Jalan Sukamaju Kecamatan Sako, Palembang.
Tak terima dengan hal itu, ketiga calon jamaah Umrah itu akhirnya melapor ke SPKT Polrata Palembang, Sabtu (4/6/2016).
"Uang yang kami setor untuk Umrah itu uang tabungan kami dari hasil karet. Susah payah kami menabung untuk umrah, tapi akhirnya batal dan kami merasa tertipu. Maka itu kami melapor ke polisi," ujar Sahura.
Menurut Sahura, kejadian itu berawal saat dia dan kedua rekannya ikut mendaftar Umrah kepada HF. Saat itu, HF mendatangi desa tempat tinggalnya yang mempromosikan biro perjalanan haji dan Umrah.
"Kami setor uang dua tahap dan totalnya Rp75 juta untuk tiga orang pada April 2015. Rencananya berangkat umroh bulan September 2015, tapi mundur lagi dengan waktu yang tak pasti. Kami sudah mendatangi kantor bironya, tapi orangnya tidak ada sampai saat ini," ujarnya.
Sementara itu Kanit SPKT Polresta Palembang Ipda M Suprijadi menerima laporan dari ketiga petani yang melaporkan telah menjadi korban penipuan. Ketiga pelapor sudah diminta keterangannya dan akan segera ditindak lanjuti.
"Pelapor sudah diminta keterangannya dan dari keterangan yang didapat petugas, pelapor menjadi korban kasus penipuan sesuai pasal 378 KUHP," pungkasnya.
(aww)