Ribut Soal Hutang, Anggota Polres Dikeroyok Oknum Brimob
A
A
A
PEKANBARU - Seorang anggota polisi, Aiptu Syamsul Bahri (44) mengadu ke Polresta Pekanbaru karena menjadi korban pengeroyokan. Korban mengaku pelakunya adalah sejumlah oknum dari Brimob Polda Riau.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Toni Hermawan yang dikonfirmasi terkait pengeroyakan itu membenarkan. Korban sudah melaporkan kasus tersebut dan pihaknya siap menindaklannjutinya.
"Korban merupakan anggota polisi di Tembilahan Kabupaten Inhil, Riau. Saat ini laporan sudah diteriman dan kita tindaklanjuti," kata Kapolresta AKBP Toni, Sabtu (4/6/2016).
Informasi yang dihimpun, kasus pengeroyokan sesama polisi ini terjadi pada 2 Juni 2016 sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat iti Aiptu Syamsul Bahri berjumpa dengan pelaku, Bripda DK yang sudah dikenal korban di sebuah tempat di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Saat itu pelaku memita korban mencarikan mobil untuk dibelinya. Kemudian korban menyanggupi permintaan Bripda DK. Sebagai tanda jadi, pelaku menyerahkan Rp50 juta untuk uang muka.
Uang itu kemudian diterima Aiptu Syamsul Bahri. Tidak lama pelaku menghubungi nomor seluluer korban menanyakan mobil dan uangnya. Disana terjadi keributan.
Tidak berapa lama, datang Bripda DK bersama teman-temannya ke rumah korban. Pelaku meminta uang Rp50 juta dikembalikan.
Terjadilah adu mulut. Tidak lama pelaku bersama temannya menghajar korban. Setelah korban babak belur, para pelaku meninggalkannya.
"Setahu saya, mereka itu ribut masalah hutang piutang ada kesalahpahaman saja," ucap Kapolresta.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Toni Hermawan yang dikonfirmasi terkait pengeroyakan itu membenarkan. Korban sudah melaporkan kasus tersebut dan pihaknya siap menindaklannjutinya.
"Korban merupakan anggota polisi di Tembilahan Kabupaten Inhil, Riau. Saat ini laporan sudah diteriman dan kita tindaklanjuti," kata Kapolresta AKBP Toni, Sabtu (4/6/2016).
Informasi yang dihimpun, kasus pengeroyokan sesama polisi ini terjadi pada 2 Juni 2016 sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat iti Aiptu Syamsul Bahri berjumpa dengan pelaku, Bripda DK yang sudah dikenal korban di sebuah tempat di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Saat itu pelaku memita korban mencarikan mobil untuk dibelinya. Kemudian korban menyanggupi permintaan Bripda DK. Sebagai tanda jadi, pelaku menyerahkan Rp50 juta untuk uang muka.
Uang itu kemudian diterima Aiptu Syamsul Bahri. Tidak lama pelaku menghubungi nomor seluluer korban menanyakan mobil dan uangnya. Disana terjadi keributan.
Tidak berapa lama, datang Bripda DK bersama teman-temannya ke rumah korban. Pelaku meminta uang Rp50 juta dikembalikan.
Terjadilah adu mulut. Tidak lama pelaku bersama temannya menghajar korban. Setelah korban babak belur, para pelaku meninggalkannya.
"Setahu saya, mereka itu ribut masalah hutang piutang ada kesalahpahaman saja," ucap Kapolresta.
(nag)