Awas! Kerupuk Mata Gareng Mengandung Pewarna Tekstil

Kamis, 02 Juni 2016 - 13:09 WIB
Awas! Kerupuk Mata Gareng...
Awas! Kerupuk Mata Gareng Mengandung Pewarna Tekstil
A A A
KULONPROGO - Sejumlah makanan ringan tradisional yang beredar di Pasar Wates, Kulonprogo mengadung rodhamin B.

Makanan yang dipasok dari wilayah Purworejo, Jawa Tengah ini menggunakan pewarna tekstil yang bberbahaya bagi tubuh. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), memita pedagang untuk memusnahkan dan tidak mengedarkan.

Beberapa makanan yang ditemukan positif Rodhamin ini, terdiri dari kue bolumprit, lanthing, slondok, dan kerupuk mata gareng.

Makanan yang dijual ini warnanya cukup mencolok dan cerah. Ketika dilakukan uji lab menggunakan mobil keliling, hasilnya positif mengandung Rodhamin B yang merupakan bahan pewarna tekstil.

"Dari beberapa sampel yang ditemukan, hasilnya positif mengandung rodhamin B," jelas Yuniati, salah satu petugas BBPOM yang melakukan pengawasan.

Dengan temuan ini BBPOM memberikan rekomendasi kepada pedagang untuk tidak memperjualbelikan.

Pedagang juga harus memusnahkan sendiri makanan tersebut. Dia diminta untuk membuat surat pernyataan dan jika nanti terbukti lagi bisa dikenai sanksi.

Makanan ini kebanyakan dipasok dari pedagang besar yang ada di Purworejo, Jawa Tengah. Pedagang yang menjual hanya mamebeli barang ketika ada pedagang dari luar daerah yang dating.

Mereka ini tidak paham dengan makanan yang dijual mengandung rodhamin B dan berbahaya untuk kesehatan.

"Tidak tahu kalau mengandung rodhamin, ini hanya disetori pedagang Purworejo," Musidah, salah seorang pedagang.

Sementara itu Kabid Perdagangan, Disperindag dan ESDM Kulonprogo Bambang Widodo, mengatakan dinas tidak memiliki kewenangan lebih jauh dalam penanganan makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti Rodhamin B.

Biasanya pascapemantauan dari BBPOM, dinas akan mendapatkan tembusan hasil uji lab dan temuan di lapangan.

Dinas sendiri sebenarnya sudah kerap memberikan pemahaman kepada pedagang untuk mengantisipasi makanan seperti itu.

Namun kadang pedagang kurang paham dan hanya maengejar untung. "Pengawasan di lapangan terhadap barang beredar akan dilakukan sepuluh kali dalam sepekan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Cegah Peredaran Makanan...
Cegah Peredaran Makanan Berbahaya, BPOM Sulbar Periksa Sampel Takjil
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Berita Terkini
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
35 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
1 jam yang lalu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
2 jam yang lalu
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
3 jam yang lalu
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
10 jam yang lalu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Infografis
Awas Perang Pecah! Korut...
Awas Perang Pecah! Korut Siap Tembakkan Artileri ke Korsel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved