Ratusan Minimarket di Jakarta Barat Salahi Aturan

Kamis, 02 Juni 2016 - 06:49 WIB
Ratusan Minimarket di...
Ratusan Minimarket di Jakarta Barat Salahi Aturan
A A A
JAKARTA - Buruknya perizinan minimarket di Jakarta Barat membuat ratusan minimarket tidak sesuai peruntukan masih berdiri tegak. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya penindakan, membuat 38 lainnya tercatat tidak memiliki izin sama sekali.

Sementara kepolisian mengalami kewalahan dalam penindakan perampokan minimarket di Jakarta Barat, dari delapan kasus perampokan yang terjadi selama bulan Desember hingga April kemarin, baru satu kasus yang berhasil terungkap.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun SINDO, dari 632 minimarket yang tersebar di delapan kecamatan, 52,9 persen di antaranya, atau 334 minimarket tercatat menyalahi peruntukan, seperti 11 minimarket dinyatakan tidak sesuai untuk dibangun, lantaran dekat dengan pasar.

Tak hanya itu, dalam perizinan juga, banyak minimarket yang tercatat mengalami masalah, dari 632 yang tersebar, 494 minimarket tercatat belum melengkapi perizinan, 38 minimarket tidak memiliki izin sama sekali, dan 100 lainya sudah melengkapi perizinan.

Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna menilai data tersebut menunjukan Pemerintah Kota Jakarta Barat belum melakukan tindakan tegas dan bobolnya teknis perizinan yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha.

Untuk itu, Yayat menyarankan, Dinas Tata Kota melakukan kembali pengecekan, minimarket yang memiliki tongkrongan harus dicek kembali ijin usahanya.

"Apakah itu sudah benar pemanfaatan atau peruntukannya akan terlihat jelas," ucap Yayat, Rabu 1 Juni 2016.

Terlebih selama ini, Yayat melihat banyak rumah tinggal yang dialihfungsikan menjadi minimarket dengan tata letak yang salah, tanpa adanya parkiran yang mencukupi. Akibatnya kemacetan di jalanan depan minimarket menjadi tak terhindarkan. "Jadi mau enggak mau kuota pendiriannya harus dibatasi," tuturnya.

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi menyadari akan data di atas. Karenanya, ia pun telah memerintahkan camat dan lurah untuk berkoordinasi dengan RT/RW melakukan pendataan ulang.

Anas berjanji, sesuai dengan intruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dirinya tidak akan segan melakukan tindak tegas, membongkar minimarket bila kedapatan belum memiliki perizinan.

"Kami tunggu laporan lurah camat, kalau ada masalah yang kita ingatkan, kalo masih membandel, yah ditindak," ucap Anas.
(mhd)
Berita Terkait
Amankan Masa Transisi...
Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro
Pemkot Jakbar Tangani...
Pemkot Jakbar Tangani Banjir di Tegal Alur, Tokoh Pemuda: Terus Keruk Sumbatan
Bikin Keramaian saat...
Bikin Keramaian saat PSBB, Satpol PP Pastikan Bubarkan Pasar Malam
Tak Ingin Terlena, Jakbar...
Tak Ingin Terlena, Jakbar Rutinkan Razia Pemakaian Masker di Pasar-pasar
Ribuan Pegawai Walkot...
Ribuan Pegawai Walkot Jakbar Ikuti Rapid Test Massal yang Digelar BIN
ASN Ditemukan Gantung...
ASN Ditemukan Gantung Diri di Gedung Parkir Kantor Pemkot Jakbar
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
1 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
3 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
4 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
5 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
5 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
6 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved