Selama Ramadhan, DKI Izinkan Tempat Karaoke Beroperasi

Rabu, 01 Juni 2016 - 20:41 WIB
Selama Ramadhan, DKI...
Selama Ramadhan, DKI Izinkan Tempat Karaoke Beroperasi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan 2016 ini. Usaha karaoke dan musik hidup diperbolehkan beroperasi mulai pukul 20.30-01.30 WIB.

Pembatasan jam operasional ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta terkait penyelenggaraan usaha pariwisata. Salah satunya usaha karoke yang hanya bisa beroperasi pada malam hari.

"Untuk usaha karaoke dan musik hidup dapat menyelenggarakan kegiatan mulai pukul 20.30-01.30‎ WIB," ungkap Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Jeje Nurjaman, Rabu (1/6/2016).

Selain tempat karaoke, lanjut Jeje, seluruh tempat usaha harus tutup satu hari sebelum Ramadhan, dan setelah Hari Raya Idul Fitri. Tempat usaha yang dimaksud antara lain klab malam, diskotik‎, mandi uap (sauna), griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan dan usaha bar yang berdiri sendiri.

"Untuk usaha bola sodok yang berlokasi satu ruangan dengan usaha klab malam, diskotik, mandi uap, griya pijat dan lainnya harus tutup selama Ramadhan," tambahnya.

Jeje menambahkan, bagi usaha bola sodok yang satu ruangan dengan usaha karaoke dan musik hidup hanya boleh beroperasi pukul 20.30 sampai 01.30 WIB. Sedangkan usaha bola sodok yang berdiri sendiri dapat dibuka mulai pukul 10.00 pagi hingga pukul 00.00.

"Kita iimbau pengusaha industri pariwisata saling toleransi selama Ramadhan dan menghormati orang yang sedang berpuasa," tutupnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Izinkan...
Pemprov DKI Izinkan Tarawih Berjemaah
Pemprov DKI Akan Gelar...
Pemprov DKI Akan Gelar Pasar Murah di Kalideres
Selama Ramadan, Pemprov...
Selama Ramadan, Pemprov DKI Perbanyak Program Sembako Murah
Jam Kerja ASN Pemprov...
Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan
Selama Ramadan, Ini...
Selama Ramadan, Ini Jam Kerja ASN Pemprov DKI
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
9 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
10 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
10 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
16 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
17 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
18 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved