Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi

Selasa, 31 Mei 2016 - 13:37 WIB
Edarkan Sabu, Pemuda...
Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi
A A A
BUNGO - Seorang pemuda Rosli (22) warga Desa Sberang Jaya, Kecamatan Bathin, Kabupaten Bungo, Jambi dibekuk aparat Polres Bungo karena kedapatan mengedarkan sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan saat itu petugas mendapat informasi dari warga bila di Desa Seberang Jaya, Kecamatan Bathin, Kabupaten Bungo sering ada transaksi jual beli narkoba, berbekal informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan.

Saat petugas melakukan penyelidikan, melihat pemuda yang dicurigai dan langsung menangkapnya. Meski pemuda pengangguran itu berhasil membuang plastik yang diduga berisi sabu.

Namun, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu tersebut. Kemudian dua buah plastik yang berisi sabu dan pelaku langsung digiring ke Polres Bungo untuk penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Bungo AKP Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan seorang pemuda yang menjadi pengedar sabu.

"Ya, pemuda itu kita tangkap saat mengedarkan sabu. Kita berhasil mengamankan pelaku dengan dua buah plastik berisi sabu. Saat ini pelaku masih kita sidik dan masih kita kembangkan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7502 seconds (0.1#10.140)