Kasus Mirna P21, Krishna Murti Datangi Kejati DKI

Kamis, 26 Mei 2016 - 14:37 WIB
Kasus Mirna P21, Krishna...
Kasus Mirna P21, Krishna Murti Datangi Kejati DKI
A A A
JAKARTA - Polisi mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengambil surat resmi kalau berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin sudah dinyatakan P21. Setelah berkas P21, polisi berjanji akan segera melakukan pelimpahan tahap kedua.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengaku bersyukur atas pernyataan Kejati DKI tentang berkas Mirna itu sudah P21 berdasarkan surat dari Kajati DKI yang bernomor B3763011/epp/1052016 tanggal 25 mei 2016.

"Hari ini saya ke Kejati koordinasi tentang P21-nya. Surat resmi akan kami ambil. sekaligus koordinasi tahap dua. Kemungkinan besar tahap 2 dilakukan pada Jumat, 27 Mei 2016 esok," ujarnya pada wartawan, Kamis (26/5/2016).

Menurutnya, kemungkinan, polisi baru menyerahkan tahap dua, yakni tersangka Jessica itu pada Jumat, 27 Mei 2016 esok dan diserahkan ke JPU di Pengadilan Negeri Jakpus, termasuk barang bukti yang jumlahnya ada 37 lebih serta sejumlah dokumen lainnya.

"Termasuk CCTV, semua barang-barang sitaan, semua hasil di labfor kami kumpulkan dan kita serahkan," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Mengenang Kasus Kopi...
Mengenang Kasus Kopi Maut Jessica Wongso
Kasus Kopi Sianida Maut...
Kasus Kopi Sianida Maut Jessica Wongso Kembali Viral, Aktor Krisna Mukti Ikut Terseret
Ini Alasan Jessica Wongso...
Ini Alasan Jessica Wongso Sering Tersenyum di Persidangan Kopi Sianida
Kondisi Terkini Jessica...
Kondisi Terkini Jessica Wongso usai 7 Tahun Dipenjara Gegara Kasus Kopi Sianida
Jessica Wongso Tolak...
Jessica Wongso Tolak Satu Sel dengan Tahanan Lain, Pilih Tinggal di Ruangan Kecil
Kasus Kopi Sianida Jessica...
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Viral, Restoran Ini Temukan Ide untuk Raup Tips Pengunjung
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved