Kejati DKI: Berkas Kasus Kematian Mirna Sudah P21

Kamis, 26 Mei 2016 - 12:26 WIB
Kejati DKI: Berkas Kasus...
Kejati DKI: Berkas Kasus Kematian Mirna Sudah P21
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebutkan, kalau berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin telah lengkap dan sudah dinyatakan P21. Sehingga, Jessica Kumala Wongso pun tak dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya.

"Setelah diteliti secara seksama oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), berkas perkara Jess dinyatakan lengkap, yakni P21," ujar Aspidum Kejati DKI M Nasrun pada wartawan, Kamis (26/5/2016).

Menurutnya, berdasarkan pasal 139 KUAP, secara formil dan materil berkas kasus Mirna itu sudau bisa dilimpahkan ke pengadilan. Usai diteliti semua petunjuk sudah dilengkapi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Setelah dinyatakan P21 dan sesegera mungkin penyidik harus menyerahkan tersangka dan barng bukti ke kejaksaan," tuturnya.

Mesi begitu, dia tidak dapat memastikan kapan polisi akan menyerabkan Jessica ke Kejaksaan. Namun, dia meminta agar paling tidak, Jessica dan barang buktinya diserahkan pada esok hari.

"Jangka waktu sidang ya setelah menerima tersangka dan barbuk, meneliti kelengkapannya dulu, dalam waktu sesegera mungkin dilimpahkan ke pengadilan. Kami tak bisa menentukan kapan, sesegera mungkin," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Mengenang Kasus Kopi...
Mengenang Kasus Kopi Maut Jessica Wongso
Kasus Kopi Sianida Maut...
Kasus Kopi Sianida Maut Jessica Wongso Kembali Viral, Aktor Krisna Mukti Ikut Terseret
Ini Alasan Jessica Wongso...
Ini Alasan Jessica Wongso Sering Tersenyum di Persidangan Kopi Sianida
Kasus Kopi Sianida Jessica...
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Viral, Restoran Ini Temukan Ide untuk Raup Tips Pengunjung
Kondisi Terkini Jessica...
Kondisi Terkini Jessica Wongso usai 7 Tahun Dipenjara Gegara Kasus Kopi Sianida
Jessica Wongso Tolak...
Jessica Wongso Tolak Satu Sel dengan Tahanan Lain, Pilih Tinggal di Ruangan Kecil
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
6 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
7 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
8 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
10 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
10 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
11 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved