Bima Arya Kosongkan Jabatan 3 Kepala Dinas

Rabu, 25 Mei 2016 - 17:44 WIB
Bima Arya Kosongkan...
Bima Arya Kosongkan Jabatan 3 Kepala Dinas
A A A
JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan evaluasi, rotasi dan mutasi sejumlah pejabat eselon dua. Dalam rotasi tersebut terdapat tiga posisi yang sengaja dikosongkan yakni Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSA).

Rencananya tiga jabatan tersebut akan dilakukan open bidding (lelang jabatan). “Sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jangka waktu yang ditetapkan kepada siapa saja yang berminat dan memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri. Saya minta kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk segera memproses open bidding,” kata Bima saat merotasi dan melantik pejabat eselon dua di Taman Ekspresi, Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (25/5/2016).

Namun demikian tiga posisi kosong yang pejabatnya dirotasi, akan segera ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt). Mereka akan menjabat sampai proses open bidding ini selesai. “Karena kita ingin membangun sistem yang jelas,” imbuhnya.

Bima juga meyakini Kepala BKPP yang baru Fetty Qondarsyah bisa berkoordinasi dengan Sekda untuk memproses rangkaian evaluasi di setiap eselon dengan sebaik-baiknya sesuai aturan. “Tentunya proses hari ini tidak sesuai dengan semua harapan. Ada barangkali yang sesuai harapan dan impian, tapi sangat mungkin juga ada yang tidak sesuai harapan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat berjanji dalam waktu dekat bersama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Fetty Qondarsyah menentukan Plt. Pihaknya memastikan bahwa seluruh proses berjalan dibawah aturan yang berlaku dan tidak ada faktor-faktor lain selain berlandaskan aturan hukum.

“Karena, ada aturan yang dijadikan pedoman yaitu hasil panitia seleksi yang kemudian dijadikan rujukan, faktor kinerja yang diperhatikan, dan ada juga rekam jejak yang menjadi catatan,” jelasnya.

Dia menambahkan, ada pula perpaduan antara pertimbangan yang sifatnya administratif, landasan hukum, dan kinerja atau rekam jejak yang sangat penting untuk satu proses evaluasi, rotasi, dan mutasi seorang pejabat.
(whb)
Berita Terkait
Berlakukan Ganjil Genap...
Berlakukan Ganjil Genap Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
Pemkot Bogor Buka Hotline...
Pemkot Bogor Buka Hotline Penanganan Jenazah Corona
Kota Bogor Terapkan...
Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ini 11 Titik Lokasi Check Point
Antibodi Tinggi, Wali...
Antibodi Tinggi, Wali Kota Bogor Bima Arya Gagal Divaksin
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
10 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
10 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
10 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
12 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
12 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved