Bima Arya Kosongkan Jabatan 3 Kepala Dinas

Rabu, 25 Mei 2016 - 17:44 WIB
Bima Arya Kosongkan...
Bima Arya Kosongkan Jabatan 3 Kepala Dinas
A A A
JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan evaluasi, rotasi dan mutasi sejumlah pejabat eselon dua. Dalam rotasi tersebut terdapat tiga posisi yang sengaja dikosongkan yakni Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSA).

Rencananya tiga jabatan tersebut akan dilakukan open bidding (lelang jabatan). “Sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jangka waktu yang ditetapkan kepada siapa saja yang berminat dan memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri. Saya minta kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk segera memproses open bidding,” kata Bima saat merotasi dan melantik pejabat eselon dua di Taman Ekspresi, Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (25/5/2016).

Namun demikian tiga posisi kosong yang pejabatnya dirotasi, akan segera ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt). Mereka akan menjabat sampai proses open bidding ini selesai. “Karena kita ingin membangun sistem yang jelas,” imbuhnya.

Bima juga meyakini Kepala BKPP yang baru Fetty Qondarsyah bisa berkoordinasi dengan Sekda untuk memproses rangkaian evaluasi di setiap eselon dengan sebaik-baiknya sesuai aturan. “Tentunya proses hari ini tidak sesuai dengan semua harapan. Ada barangkali yang sesuai harapan dan impian, tapi sangat mungkin juga ada yang tidak sesuai harapan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat berjanji dalam waktu dekat bersama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Fetty Qondarsyah menentukan Plt. Pihaknya memastikan bahwa seluruh proses berjalan dibawah aturan yang berlaku dan tidak ada faktor-faktor lain selain berlandaskan aturan hukum.

“Karena, ada aturan yang dijadikan pedoman yaitu hasil panitia seleksi yang kemudian dijadikan rujukan, faktor kinerja yang diperhatikan, dan ada juga rekam jejak yang menjadi catatan,” jelasnya.

Dia menambahkan, ada pula perpaduan antara pertimbangan yang sifatnya administratif, landasan hukum, dan kinerja atau rekam jejak yang sangat penting untuk satu proses evaluasi, rotasi, dan mutasi seorang pejabat.
(whb)
Berita Terkait
Berlakukan Ganjil Genap...
Berlakukan Ganjil Genap Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
Pemkot Bogor Buka Hotline...
Pemkot Bogor Buka Hotline Penanganan Jenazah Corona
Kota Bogor Terapkan...
Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ini 11 Titik Lokasi Check Point
Antibodi Tinggi, Wali...
Antibodi Tinggi, Wali Kota Bogor Bima Arya Gagal Divaksin
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
22 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved