Bima Arya Kosongkan Jabatan 3 Kepala Dinas

Rabu, 25 Mei 2016 - 17:44 WIB
Bima Arya Kosongkan...
Bima Arya Kosongkan Jabatan 3 Kepala Dinas
A A A
JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan evaluasi, rotasi dan mutasi sejumlah pejabat eselon dua. Dalam rotasi tersebut terdapat tiga posisi yang sengaja dikosongkan yakni Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSA).

Rencananya tiga jabatan tersebut akan dilakukan open bidding (lelang jabatan). “Sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jangka waktu yang ditetapkan kepada siapa saja yang berminat dan memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri. Saya minta kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk segera memproses open bidding,” kata Bima saat merotasi dan melantik pejabat eselon dua di Taman Ekspresi, Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (25/5/2016).

Namun demikian tiga posisi kosong yang pejabatnya dirotasi, akan segera ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt). Mereka akan menjabat sampai proses open bidding ini selesai. “Karena kita ingin membangun sistem yang jelas,” imbuhnya.

Bima juga meyakini Kepala BKPP yang baru Fetty Qondarsyah bisa berkoordinasi dengan Sekda untuk memproses rangkaian evaluasi di setiap eselon dengan sebaik-baiknya sesuai aturan. “Tentunya proses hari ini tidak sesuai dengan semua harapan. Ada barangkali yang sesuai harapan dan impian, tapi sangat mungkin juga ada yang tidak sesuai harapan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat berjanji dalam waktu dekat bersama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Fetty Qondarsyah menentukan Plt. Pihaknya memastikan bahwa seluruh proses berjalan dibawah aturan yang berlaku dan tidak ada faktor-faktor lain selain berlandaskan aturan hukum.

“Karena, ada aturan yang dijadikan pedoman yaitu hasil panitia seleksi yang kemudian dijadikan rujukan, faktor kinerja yang diperhatikan, dan ada juga rekam jejak yang menjadi catatan,” jelasnya.

Dia menambahkan, ada pula perpaduan antara pertimbangan yang sifatnya administratif, landasan hukum, dan kinerja atau rekam jejak yang sangat penting untuk satu proses evaluasi, rotasi, dan mutasi seorang pejabat.
(whb)
Berita Terkait
Berlakukan Ganjil Genap...
Berlakukan Ganjil Genap Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
Pemkot Bogor Buka Hotline...
Pemkot Bogor Buka Hotline Penanganan Jenazah Corona
Kota Bogor Terapkan...
Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ini 11 Titik Lokasi Check Point
Antibodi Tinggi, Wali...
Antibodi Tinggi, Wali Kota Bogor Bima Arya Gagal Divaksin
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
7 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
8 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
13 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
15 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
16 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
18 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved