5 Hari Lagi Penahanan Jessica Habis, Polda Optimis Berkas P-21
Senin, 23 Mei 2016 - 20:08 WIB
5 Hari Lagi Penahanan Jessica Habis, Polda Optimis Berkas P-21
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya optimis berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso akan dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati DKI Jakarta. Berkas penyidikan kasus tersebut hingga kini masih diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, optimis penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bahwa berkas tersebut segera di-P21. "Baru saja kami kordinasi dengan penyidik. Mereka optimis berkas bisa tuntas P21. Sekarang masih di Kejati, bagaimana kelanjutannya kita tunggu dari JPU," kata Awi kepada wartawan, Senin (23/5/2016).
Meski masa penahanan Jessica akan habis pada 28 Mei 2016 nanti atau sekitar lima hari ke depan, Awi menuturkan, masih ada waktu beberapa hari berkas kasus tersebut dinyatakan P-21.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, optimis penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bahwa berkas tersebut segera di-P21. "Baru saja kami kordinasi dengan penyidik. Mereka optimis berkas bisa tuntas P21. Sekarang masih di Kejati, bagaimana kelanjutannya kita tunggu dari JPU," kata Awi kepada wartawan, Senin (23/5/2016).
Meski masa penahanan Jessica akan habis pada 28 Mei 2016 nanti atau sekitar lima hari ke depan, Awi menuturkan, masih ada waktu beberapa hari berkas kasus tersebut dinyatakan P-21.
(whb)