Sony Sandra Dihukum 10 Tahun Penjara

Senin, 23 Mei 2016 - 14:22 WIB
Sony Sandra Dihukum...
Sony Sandra Dihukum 10 Tahun Penjara
A A A
KEDIRI - Terdakwa pencabulan anak di bawah umur, Sony Sandra divonis 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta oleh majelis hakim PN Kabupaten Kediri, Senin (23/5/2016).

Pembacaan vonis Sony Sandra dibacakan hakim I Komang Dediek. Sony divonis hukuman penjara selama 10 tahun serta denda Rp300 juta subsider lima bulan penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Priyo Wicaksono mengatakan masih pikir-pikir dengan putusan ini. Sebelumnya, Sony Sandra dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Sementara itu, Sudiman Sidabuke, penasihat hukum Sony mengatakan, sampai saat ini Sony ngotot bahwa proses hukum yang dijalaninya selama ini merupakan faktor pemerasan dari sejumlah pihak.

Seperti diketahui, Sony yang merupakan pengusaha ternama di Kediri, Jawa Timur, dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sony dilaporkan telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Korbannya berjumlah lima anak, dengan rincian tiga anak dari Kota Kediri dan dua anak lainnya dari Kabupaten Kediri. Karena itu, dia disidang di dua PN, yakni PK Kota Kediri dan PN Kabupaten Kediri. (Baca juga: Pengusaha Pelaku Pencabulan Anak di Kediri Divonis 9 Tahun Penjara).
(zik)
Berita Terkait
Dari 305 Anak, Polda...
Dari 305 Anak, Polda Baru Identifikasi 19 Anak Korban Eksploitasi WNA Prancis
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap WNA Terkait Eksploitasi Seksual Terhadap 305 Anak
Miris, Operasi Zero...
Miris, Operasi Zero PMKS Temukan Banyak Eksploitasi Anak
Polisi Selidiki Dugaan...
Polisi Selidiki Dugaan Eksploitasi Bayi Cat Silver di Pamulang
Cegah Eksploitasi Seksual...
Cegah Eksploitasi Seksual Anak
Diwarnai Kejar-kejaran,...
Diwarnai Kejar-kejaran, TRC Dinsos Makassar Amankan Ibu Eksploitasi 3 Anak
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
7 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
8 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
8 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
9 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
9 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved