Polisi Tangkap 4 dari 12 Pelaku Pemerkosaan di Pemalang

Senin, 23 Mei 2016 - 06:30 WIB
Polisi Tangkap 4 dari 12 Pelaku Pemerkosaan di Pemalang
Polisi Tangkap 4 dari 12 Pelaku Pemerkosaan di Pemalang
A A A
PEMALANG - Jajaran Polres Pamelang sudah mengamankan empat orang pelaku dari 12 orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap dua gadis remaja di Pamalang. Polisi juga terus mengusut kasus itu dan mengejar keberadaan delapan pelaku lainnya yang juga merupakan warga sekitar. (Baca juga: Dua Gadis Remaja Diperkosa 12 Pria Mabuk, 1 Korban Tewas).

Empat pria dari dua belas pelaku pemerkosaan ini hanya bisa tertunduk lesu saat digiring petugas dari Satuan Reserse Polsek Taman ke ruang pemeriksaan. Dihadapan petugas keempat pria inipun mengakui jika perbuatan bejat yang mereka lakukan akibat pengaruh dari alkohol usai melakukan pesta miras.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Haryo Seto mengatakan, perkosaan terjadi di sebuah gubuk di areal persawahan di Desa Pedurungan, Pemalang. Berdasarkan hasil pemeriksaan Sementara serta keterangan KH (korban selamat ) saat itu dia datang ke lokasi kejadian bersama dengan pacarnya.

Namun di lokasi itu sudah ada beberapa pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk. Di situ juga sudah ada korban yang satunya AM. Selanjutnya terjadi pemerkosaan yang dilakukan beramai-ramai terhadap korban KH.

Korban AM yang mengetahui kondisi itu ketakutan dan kemudian melarikan diri. Diduga saat berusaha menyelamatkan diri korban terjun ke sungai hingga ditemukan tewas.

"Para pelaku akan dikenai Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandas Kasat Reskrim.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6527 seconds (0.1#10.140)