Polisi Gerebek Home Industri Uang Palsu di Kayuagung

Senin, 23 Mei 2016 - 05:52 WIB
Polisi Gerebek Home Industri Uang Palsu di Kayuagung
Polisi Gerebek Home Industri Uang Palsu di Kayuagung
A A A
KAYUAGUNG - Aparat Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penggerebekan rumah yang dijadikan tempat mencetak uang palsu (Upal) di Desa Pematang panggang, Mesuji, Kabupaten OKI. Sayangnya, rumah yang ditempati Pelaku berinisial Luk itu, telah ditinggal dalam keadaan kosong.

Namun aparat Pidus pimpinan Kanit Pidsus Polres OKI, Ipda Darmawansyah berhasil menyita barang bukti 57 lembar upal pecahan 100.000, 10 lembar upal pecahan 50.000, satu unit printer merk Canon MP 280, satu unit ponsel merk Gosco, 3 Lembar kertas karton warna putih, satu lembar kertas hasil cetak upal pecahan 100.000, empat buah korek api, tiga buah alat hisap narkoba jenis sabu sabu.

“Pelaku saat digerebek diduga lari ke hutan. Ada dugaan lokasi ini juga dijadikan tempat pesta sabu karena kita menemukan beberapa alat hisap sabu,” ungkap Kasat Reskrim Polres OKI AKP Dikri Olfandi, Minggu (23/5/2016).

Pengintaian yang dilakukan aparat Polsek Mesuji itu, kata dia, dilakukan sejak Jumat lalu 20 Mei. Kasus ini merupakan hasil pengembangan tertangkapnya tersangka Anton Wijaya (22) warga Dusun 1, Desa Mukti Sari, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI.

Saat itu aparat menyita sebanyak 980 ribu upal. Terkuak saat tersangka Anton membelanjakannya di warung.
“Dari hasil interogasi itu, diketahui bahwa upal ini didapat dari kakak iparnya yang merupakan pelaku Luk,” ungkapnya.

Sambungnya, bahwa upal ini ternyata dibuat oleh Luk menggunakan alat printer dan laptop. Kemudian uang yang diprinter menjadi upal itu, disebarluaskan pelaku. “Informasinya sudah satu bulan ini Luk beraksi, saat ini Luk masih dalam Pengejaran,” ucapnya.

Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia mengimbau agar masyarakat yang mendapati adanya peredaran upal dapat segera melaporkannya ke pihak kepolisian.Agar aparat bisa melakukan penyelidikan.

“Apalagi saat ini menjelang ramadan dan lebaran biasanya peredarannya cukup tinggi sehingga bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9869 seconds (0.1#10.140)