Diduga Terkait Ledakan Bom Ikan, 3 Nelayan di Bone Diciduk
Jum'at, 20 Mei 2016 - 02:07 WIB
Diduga Terkait Ledakan Bom Ikan, 3 Nelayan di Bone Diciduk
A
A
A
MAKASSAR - Tiga terduga perakit bahan peledak untuk bom ikan dari pupuk diamankan Tim Resmob Polres Bone dan Polda Sulsel.
Dari informasi yang diperoleh, pengerebekan pelaku berdasarkan pengembangan kasus Bom yang meledak di Jalan Barawaja II, Kelurahan Tammua, Makassar beberapa waktu yang lalu.
Sementara pelaku yang diamankan adalah dua pelaku berasal dari Desa Watu adalah Iwan Bakkareng (28) dan Saharuddin (36).
saat didatangi petugas dari tangan keduanya diamankan pupuk matahari (Mitshubishi) yang kuat dugaan hendak dijadikan bahan dasar pembuatan bom karena dikemas di dalam botol berbagai jenis dan jeriken.
Dari interogasi keduanya, petugas melakukan pengembangan lalu mendapatkan informasi keterlibatan Canti Raufung (41), nelayan asal Kampung Bajoe yang ditangkap dikediamannya di Jalan Cakalang Bajoe.
Dalam pemeriksaan Canti ditemukan berbagai benda dan peralatan yang kuat dugaan untuk dirakit menjadi bom ikan.
Diantaranya, Pottasium ukuran besar dan kecil, korek kayu satu baskom untuk dijadikan sumbu peledak, trali velk dan bungkus plastik es.
Dari pantauan di Mapolres Bone, saat berita ini dituliskan sejumlah barang bukti dan ketiga terduga pelaku diperiksa di Mapolres Bone,
Kapolres Bone AKBP Raspani membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku perakit bahan peledak tersebut, dia mengatakan rangkaian penanganan kasus tersebut ditangani oleh Polda Sulsel.
"Benar ada yang diamankan di Bone, tapi rangkaian penanganan kasusnya di Polda," ujar Raspani yang belum cukup sepekan bertugas di Bone.
Dari informasi yang diperoleh, pengerebekan pelaku berdasarkan pengembangan kasus Bom yang meledak di Jalan Barawaja II, Kelurahan Tammua, Makassar beberapa waktu yang lalu.
Sementara pelaku yang diamankan adalah dua pelaku berasal dari Desa Watu adalah Iwan Bakkareng (28) dan Saharuddin (36).
saat didatangi petugas dari tangan keduanya diamankan pupuk matahari (Mitshubishi) yang kuat dugaan hendak dijadikan bahan dasar pembuatan bom karena dikemas di dalam botol berbagai jenis dan jeriken.
Dari interogasi keduanya, petugas melakukan pengembangan lalu mendapatkan informasi keterlibatan Canti Raufung (41), nelayan asal Kampung Bajoe yang ditangkap dikediamannya di Jalan Cakalang Bajoe.
Dalam pemeriksaan Canti ditemukan berbagai benda dan peralatan yang kuat dugaan untuk dirakit menjadi bom ikan.
Diantaranya, Pottasium ukuran besar dan kecil, korek kayu satu baskom untuk dijadikan sumbu peledak, trali velk dan bungkus plastik es.
Dari pantauan di Mapolres Bone, saat berita ini dituliskan sejumlah barang bukti dan ketiga terduga pelaku diperiksa di Mapolres Bone,
Kapolres Bone AKBP Raspani membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku perakit bahan peledak tersebut, dia mengatakan rangkaian penanganan kasus tersebut ditangani oleh Polda Sulsel.
"Benar ada yang diamankan di Bone, tapi rangkaian penanganan kasusnya di Polda," ujar Raspani yang belum cukup sepekan bertugas di Bone.
(nag)