Nobar Film Pulau Buru Tanah Air Beta Dibubarkan Aparat

Jum'at, 20 Mei 2016 - 01:03 WIB
Nobar Film Pulau Buru...
Nobar Film Pulau Buru Tanah Air Beta Dibubarkan Aparat
A A A
SURABAYA - Ratusan mahasiswa dan masyarakat terpaksa menelan kecewa setelah rencana mereka menyaksikan film Pulau Buru Tanah Air Beta dibatalkan aparat keamanan setempat.

Acara yang dibungkus dalam nonton bareng itu sedianya digelar di Warung Mbah Cokro Jalan Prapen sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (20/5/2016).

Ketua pelaksana kegiatan nonton bareng, Achmad Assyifa mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kegiatan pada Rabu 19 Mei 2016 lalu ke Polrestabes Surabaya.

Namun hingga tadi malam tidak ada jawaban dari aparat berseragam coklat tersebut. Justru ketika acara nobar hendak digelar, sejumlah aparat kepolisian dan kodim setempat mendatangi lokasi acara.

"Kami sangat kecewa sekali. Pelarangan nonton bareng film ini sangat tidak beralasan. Filmnya itu tidak ada unsur politik sama sekali. Hanya seorang sastrawan yang menceritakan pengalamannya ketika mendekam di penjara Pulau Buru," kata pria berkacamata ini.

Pulau Buru Tanah Air Beta menampilkan kisah dua tahanan politik yang pernah dibuang ke sana, yaitu Hersri Setiawan dan Tedjabayu Sudjojono, yang kembali ke pulau tempat masa-masa tergelap kehidupan mereka.

Hersri kembali ke sana bersama anak perempuan dan istrinya untuk menunjukkan tempat-tempat saat dia berdiam selama sembilan tahun, sejak 1969 sampai 1978.

Dalam film, seniman Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) itu memang bertemu dengan para mantan tapol yang masih tinggal di sana, meski tak banyak dialog yang terjadi antara mereka, mungkin karena mereka sudah terlalu tua sehingga sudah sulit mendengar satu sama lain.

"Barangkali kenapa film ini dilarang karena sang pemeran adalah seniman Lekra. Nah Lekra ini diduga bagian dari PKI (Partai Komunis Indonesia)," kata Assyifa.

Sementara itu, Kapolsek Tenggilis Kompol Mujito dan Wakil Danramil Kapten Zakaria yang ikut mengamankan acara nobar ini menolak memberi keterangan terkait pelarangan kegiatan tersebut.

Keduanya mengaku hanya menjalankan perintah atasan. "Kita hidup di negara hukum, maka semuanya harus mengacu pada hukum yang berlaku. Saya tidak mempersoalkan kegiatan teman-teman sepanjang masih dalam koridor hukum. Saya ingin kalian memahami itu," ujar Wakil Danramil Kapten Zakaria dan diamini Kapolsek Tenggilis Kompol Mujito.

Selanjutnya, sebagai pengganti atas pembatalan film Pulau Buru Tanah Air Beta, panitia mengganti dengan film lain yang telah dinyatakan lolos sensor dan dipastikan tidak menimbulkan kegaduhan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0985 seconds (0.1#10.140)