Peringati Harkitnas, Warga Binjai Tolak Paham Komunis
A
A
A
BINJAI - Warga Kota Binjai menolak keras paham komunis dan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Penolakan ini disampaikan saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).
Penolakan itu ditandai dengan pembakaran bendera berlambang palu arit oleh Ketua DPRD Zainuddin Purba, dan pimpinan organisasi kepemudaan, di lapangan merdeka Binjai.
Ratusan warga yang mengikuti upacara Harkitnas juga ikut menandatangani sebuah spanduk bertuliskan warga Kota Binjai menolak keras paham Komunis dan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Sebelumnya, Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Roy Hansen Sinaga selaku inspektur upacara Harkitnas mengingatkan, masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika ada menemukan simbol-simbol komunis.
Dalam UU Nomor 27 tahun 1999 menyebutkan, barang siapa secara lisan dan tulisan menyebarkan ajaran komunis diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Peringatan Harkitnas ini, selain digelar dengan upacara bendera, juga dilaksanakan ziarah ke makam Pahlawan Suhada Binjai.
Penolakan itu ditandai dengan pembakaran bendera berlambang palu arit oleh Ketua DPRD Zainuddin Purba, dan pimpinan organisasi kepemudaan, di lapangan merdeka Binjai.
Ratusan warga yang mengikuti upacara Harkitnas juga ikut menandatangani sebuah spanduk bertuliskan warga Kota Binjai menolak keras paham Komunis dan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Sebelumnya, Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Roy Hansen Sinaga selaku inspektur upacara Harkitnas mengingatkan, masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika ada menemukan simbol-simbol komunis.
Dalam UU Nomor 27 tahun 1999 menyebutkan, barang siapa secara lisan dan tulisan menyebarkan ajaran komunis diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Peringatan Harkitnas ini, selain digelar dengan upacara bendera, juga dilaksanakan ziarah ke makam Pahlawan Suhada Binjai.
(san)