Ini Kata KPAI Soal Ayah Hamili Anak Kandung

Rabu, 18 Mei 2016 - 12:36 WIB
Ini Kata KPAI Soal Ayah...
Ini Kata KPAI Soal Ayah Hamili Anak Kandung
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan Sukendar (47), warga Cimanggis Depok yang tega menyetubuhi anaknya selama sembilan tahun hingga hamil. KPAI menilai hukuman pelaku yang justru semestinya sebagai pelindung bagi keluarga harus diperberat.

Wakil Ketua KPAI Susanto mengatakan, kasus dugaan ayah melakukan kejahatan seksual kepada anaknya merupakan kejahatan luar biasa. Menurutnya, jerat hukum yang lebih berat harus diberikan pada pelaku.

"Ini tindakan di luar logika. Bagaimana mungkin, orangtua yang hakikinya sebagai pelindung utama justru menjadi pelaku," kata Susanto di Depok, Rabu (18/5/2016).

Susanto menegaskan, pelaku pantas dipidana maksimal dan ditambah sepertiga pidana sebagaimana mandat UU Perlindungan anak. Hal itu untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku.

"Komitmen Presiden sudah jelas untuk mencegahan kejahatan seksual. Namun jika orangtua warga lemah, tentu hasilnya kurang maksimal," ungkapnya.

Oleh karena itu, KPAI meminta semua pihak terutama orangtua melakukan langkah positif sebagai pelopor perlindungan anak mulai tingkat lingkungan keluarga. Terkait hukuman kebiri, Susanto menilai saat ini
presiden belum menandatangani Perppu tersebut sehingga belum bisa dijadikan acuan untuk penerapan sanksi kebiri.

"Tapi orangtua yang melakukan kejahatan seksual, tak boleh ditoleransi. Benar-benar enggak masuk akal," tukasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Benjamin Mendy Ketakutan...
Benjamin Mendy Ketakutan di Penjara dengan Pelaku Kejahatan Seksual
Politikus PKS Dorong...
Politikus PKS Dorong Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Dibuka Lagi
9 Saksi Kasus Pemerkosaan...
9 Saksi Kasus Pemerkosaan Bocah Manado Diperiksa, Polisi Siap Tetapkan Tersangka
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved