Sering Nonton Film Porno, Siswa SMP Tiduri Siswi SMA

Kamis, 12 Mei 2016 - 19:39 WIB
Sering Nonton Film Porno,...
Sering Nonton Film Porno, Siswa SMP Tiduri Siswi SMA
A A A
PALEMBANG - Lantaran sering menonton film porno, seorang siswa Kelas 3 SMP di Palembang, nekat meniduri pacarnya sendiri yang duduk di bangku SMA. Prilaku seks bebas ini telah dilakukan pelaku sebanyak lima kali.

Akibat perbuatannya, siswa SMP, warga Keluarahan Bukit Lama, Kecamatan IB I ini terpaksa diringkus aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta. Siswa itu diciduk aparat dikediamannya.

Saat diperiksa, bocah tersebut mengaku, hubungan layaknya suami istri tersebut dilakukannya atas dasar suka sama suka.

"Kami melakukannya di rumah saya, dan terkadang di rumah orangtua pacar saya. Kami ini bertetangga. Jika rumah dalam keadaan sepi kami pasti melakukannya. Jujur pak, saya sayang sama dia," katanya, Kamis (12/5/2016).

Kendati begitu, tersangka tidak mengetahui alasan dirinya ditangkap. Namun seingatnya, tiga minggu lalu korban datang ke usaha jahit milik kakaknya untuk meminjam motor.

"Ketika itu, dia datang ke tempat kakak saya menjahit dan memanggil saya. Tapi karena takut dimarahi kaka, jadi saya pura-pura tidak tahu. Setelah itu, saya diam-diam keluar toko untuk menemui pacar saya itu," jelasnya.

Rupanya, saat keluar toko milik kakaknya itu, korban justru marah dan langsung mukul bahu kiri tersangka. "Daya balas dengan tamparan sayang di mukanya, pacar saya nangis dan pulang ke rumahnya. Sumpah pak, tidak keras saya menamparnya, itu tamparan sayang," akunya.

Diduga lantaran hal itulah, korban menganggap kalau pelaku sudah tak mencintainya lagi. Perbuatan pelaku pun diceritakan korban kepada orang tuanya. Termasuk juga hubungan seksual yang pernah mereka lakukan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, tersangka ditangkap atas pengaduan keluarga korban yang melaporkan perbuatan asusila RM terhadap anaknya.

"Sudah kami amankan, tersangka masih diperiksa atas dugaan asusila terhadap anak di bawah umur," pungkas Maruly.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)