DKI Klaim Kebut Kebijakan Pendukung
Kamis, 12 Mei 2016 - 02:41 WIB
DKI Klaim Kebut Kebijakan Pendukung
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mengklaim masih mengebut kebijakan pendukung lantaran kawasan 3 in 1 dihapus. Baik itu pengadaan bus, revitalisasi angkutan umum, park ride dan sarana pejalan kaki.
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, untuk pengadaan bus, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan menambahkan 1.000 unit bus yang datang secara bertahap mulai September mendatang. Sementara untuk park and ride, kata dia, akan dimulai pada park and ride di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan sebagai percontohan park and ride di tiga terminal yang ada.
"Sarana pejalan kaki kan akan dilakukan Dinas Bina Marga di jalur Sudirman. Kami harapkan 2017 berjalan bareng semuanya. Nah penghapusan 3 in 1 ini sebagai pemicu untuk mempercepat itu semua. Lagian macet ya sama saja," kata Andri di Jakarta, Rabu 11 Mei 2016.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta agar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) fokus dalam menangani kemacetan apabila benar-benar menghapus 3 in 1. Sebab, apabila tidak, semua perencanaan yang sudah disiapkan akan semakin berjalan lambat.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta, agar Pemprov DKI menegakan peraturan daerah (perda) mengenai kewajiban showroom roda empat yang menghauskan pembeli memiliki garasi untuk membeli kendaraan pribadi.
"Jakarta punya perda itu. Masyarakat yang mau membeli mobil harus memiliki garasi. Saya harap perencanaan mengurai kemacetan semuanya berjalan dengan cepat," katanya.
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, untuk pengadaan bus, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan menambahkan 1.000 unit bus yang datang secara bertahap mulai September mendatang. Sementara untuk park and ride, kata dia, akan dimulai pada park and ride di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan sebagai percontohan park and ride di tiga terminal yang ada.
"Sarana pejalan kaki kan akan dilakukan Dinas Bina Marga di jalur Sudirman. Kami harapkan 2017 berjalan bareng semuanya. Nah penghapusan 3 in 1 ini sebagai pemicu untuk mempercepat itu semua. Lagian macet ya sama saja," kata Andri di Jakarta, Rabu 11 Mei 2016.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta agar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) fokus dalam menangani kemacetan apabila benar-benar menghapus 3 in 1. Sebab, apabila tidak, semua perencanaan yang sudah disiapkan akan semakin berjalan lambat.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta, agar Pemprov DKI menegakan peraturan daerah (perda) mengenai kewajiban showroom roda empat yang menghauskan pembeli memiliki garasi untuk membeli kendaraan pribadi.
"Jakarta punya perda itu. Masyarakat yang mau membeli mobil harus memiliki garasi. Saya harap perencanaan mengurai kemacetan semuanya berjalan dengan cepat," katanya.
(mhd)