Polri Tidak Temukan Bukti Pemerkosaan 19 Pria di Manado
Rabu, 11 Mei 2016 - 17:30 WIB
Polri Tidak Temukan Bukti Pemerkosaan 19 Pria di Manado
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengaku Polres Manado tidak menemukan indikasi adanya pemerkosaan yang dilakukan 19 orang pria terhadap gadis di Manado, Sulawesi Utara.
"Hasil BAP belum mengarah pemerkosaan, oleh karena itu kita kirim Tim Propam Mabes Polri untuk mengawasi penyelidikan, kita ingin pastikan apakah pemerkosaan itu terjadi atau tidak," ujar Boy Rafli, di Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Menurut Boy, tindak pemerkosaan dapat dibuktikan jika memiliki alat bukti yang kuat dan ada keterangan dari beberapa saksi yang melihat peristiwa tersebut.
"Sampai hari ini dapat dikatakan alat bukti itu tidak mendukung kalau ada pemerkosaan. Jadi belum bisa kita simpulkan kalau ada pemerkosaan," terang Boy Rafli.
Boy menambahkan, saat ini Polri telah mengusut teman pria yang saat itu tengah berada di penginapan kawasan Bolangitan, Gorontalo, untuk dimintai keterangan terkait pemerkosaan yang terhadap S.
"Apakah benar S ini pada saat di Gorontalo itu di bawah tekanan atau pengaruh untuk dilakukan tindakan perbuatan pemerkosaan itu," ungkap Boy Rafli.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan Polres Manado, kasus pemerkosaan tersebut sudah dilaporkan oleh ibu korban sejak 30 Januari 2016.
S saat itu diajak oleh kedua temannya ke Bolmut, namun setiba di Bolmut V diberi narkoba oleh temannya hingga tak sadarkan diri. Saat tak sadarkan diri, kedua temannya membawa V ke sebuah penginapan di daerah Bolangitan dan diperkosa bergiliran.
"Hasil BAP belum mengarah pemerkosaan, oleh karena itu kita kirim Tim Propam Mabes Polri untuk mengawasi penyelidikan, kita ingin pastikan apakah pemerkosaan itu terjadi atau tidak," ujar Boy Rafli, di Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Menurut Boy, tindak pemerkosaan dapat dibuktikan jika memiliki alat bukti yang kuat dan ada keterangan dari beberapa saksi yang melihat peristiwa tersebut.
"Sampai hari ini dapat dikatakan alat bukti itu tidak mendukung kalau ada pemerkosaan. Jadi belum bisa kita simpulkan kalau ada pemerkosaan," terang Boy Rafli.
Boy menambahkan, saat ini Polri telah mengusut teman pria yang saat itu tengah berada di penginapan kawasan Bolangitan, Gorontalo, untuk dimintai keterangan terkait pemerkosaan yang terhadap S.
"Apakah benar S ini pada saat di Gorontalo itu di bawah tekanan atau pengaruh untuk dilakukan tindakan perbuatan pemerkosaan itu," ungkap Boy Rafli.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan Polres Manado, kasus pemerkosaan tersebut sudah dilaporkan oleh ibu korban sejak 30 Januari 2016.
S saat itu diajak oleh kedua temannya ke Bolmut, namun setiba di Bolmut V diberi narkoba oleh temannya hingga tak sadarkan diri. Saat tak sadarkan diri, kedua temannya membawa V ke sebuah penginapan di daerah Bolangitan dan diperkosa bergiliran.
(san)