Tengah Malam, Polisi Periksa Gadis Korban Perkosaan 19 Pria
A
A
A
MANADO - Gadis cantik Manado yang menjadi korban pemerkosaan 19 pria kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Sulut. Pemeriksaan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan ini dilakukan pada Selasa (10/5/2016) dari Pukul 24.00 WITA hingga Pukul 02.25 WITA.
Pantauan Sindonews korban awalnya datang untuk memenuhi undangan menghadiri gelar perkara yang dilakukan Polda Sulut dan Polda Gorontalo di Mapolda Sulut pada Pukul 22.00 WITA. Terlihat korban datang bersama kedua orangtuanya.
Selesai mengikuti gelar perkara korban langsung digiring ke salah satu ruangan di Mapolda Sulut dan dilakukan BAP lanjutan. Kuasa hukum Korban E.K Tindangen mengatakan, korban memang menjalani pemeriksaan BAP oleh penyidik Polda Sulut.
Padahal, awalnya korban diundang oleh Kapolda Sulut karena ada pelimpahan berkas dari Polda Sulut ke Polda Gorontalo. "Tapi akhirnya korban malah di BAP kembali, seharusnya dilihat keadaan fisiknya, harus ada pendampingan dari medis karena korban juga sudah di katakan Kapolda dalam keadaan labil," ujar dia.
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, kondisi korban memang masih sangat labil, tapi saat ditanyakan korban bisa menjawab dan bersedia diperiksa. "Walau kondisi labil tapi korban masih mampu untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
Pantauan Sindonews korban awalnya datang untuk memenuhi undangan menghadiri gelar perkara yang dilakukan Polda Sulut dan Polda Gorontalo di Mapolda Sulut pada Pukul 22.00 WITA. Terlihat korban datang bersama kedua orangtuanya.
Selesai mengikuti gelar perkara korban langsung digiring ke salah satu ruangan di Mapolda Sulut dan dilakukan BAP lanjutan. Kuasa hukum Korban E.K Tindangen mengatakan, korban memang menjalani pemeriksaan BAP oleh penyidik Polda Sulut.
Padahal, awalnya korban diundang oleh Kapolda Sulut karena ada pelimpahan berkas dari Polda Sulut ke Polda Gorontalo. "Tapi akhirnya korban malah di BAP kembali, seharusnya dilihat keadaan fisiknya, harus ada pendampingan dari medis karena korban juga sudah di katakan Kapolda dalam keadaan labil," ujar dia.
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, kondisi korban memang masih sangat labil, tapi saat ditanyakan korban bisa menjawab dan bersedia diperiksa. "Walau kondisi labil tapi korban masih mampu untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
(whb)