Polisi Ringkus Pengedar Sabu dengan Modus Ukuran Baju

Senin, 09 Mei 2016 - 22:10 WIB
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Sabu dengan Modus Ukuran Baju
A A A
TANGERANG SELATAN - Empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu diamankan Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 79 gram dan ganja kering 8,84 gram.

Wakapolres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, penangkapan ini berawal dari masyarakat, bahwa ada yang berjualan baju dengan ukuran size S, M, L dan XL. Setelah pihaknya melakukan penelusuran, baju yang dijual dengan berbagai macam ukuran ternyata adalah ukuran paket sabu.

Kemudian dilakukan pendalaman kembali, akhirnya kedapatan tersangka berinisial TP (27), yang berstatus mahasiswa ditangkap di rumahnya di Pondok Aren, dengan barang bukti sabu seberat 11,93 gram sabu, Selasa 3 Mei 2016.

"Menurut pengakuan TP, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama ES (33). Kemudian dikembangkan lagi dan ES mengaku mendapat sabu dari DFA (39)," ujar Alponso di Tangsel, Senin (9/5/2016).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan kontrakan milik DFA. Kemudian didapati DFA sedang bersama pacarnya, serta ditemukan barang bukti sabu dan ganja.

"Jadi jumlah total barang bukti yang didapati adalah sabu seberat 79 gram dan ganja kering 8,84 gram dengan modus operandi penjualan dengan cara ukuran baju," jelasnya.

Sementara Kepala Satres Narkoba, AKP Agung Nugroho mengungkapkan, mereka menju sabunya seperti jual pakaian, seolah-olah pembeli membeli pakaian lalu harganya disesuaikan dengan ukuran yang dijualnya.

"Mereka merupakan satu jaringan pengedar yang sudah tiga bulan melakukan aksinya di wilayah Pondok Aren, Pamulang dan Ciputat," pungkasnya. (Baca: Simpan Delapan Paket Sabu, Tri Ditangkap di Pondok Aren)

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat, 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35/2006 dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
(mhd)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
38 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved