Rumah Radio Bung Tomo Dihancurkan, sang Anak Demo
A
A
A
SURABAYA - Putra Bung Tomo, Bambang Sulistomo ikut berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya bersama puluhan anggota Komunitas Cagar Budaya. Aksi unjuk rasa dilakukan sebagai kecaman atas pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar 10-12 Surabaya.
Keluarga Bung Tomo meminta agar pihak yang melakukan pembongkaran membangun kembali rumah peninggalan bersejarah tersebut. Bambang Sulistomo dan puluhan anggota komunitas cagar budaya meminta kepada pihak-pihak terkait dalam pembongkaran rumah bersejarah tersebut untuk bertanggung jawab.
Bambang Sulistomo selaku putra dari Bung Tomo meminta agar pemilik rumah Bung Tomo membangun kembali rumah sejarah perjuangan arek-arek Suroboyo saat peristiwa 10 November 1946 tersebut.
Putra Bung Tomo ini mengaku pembongkaran ini sangat disesalkan karena mencerminkan pengkhianatan gaya baru atas nilai-nilai sejarah.
Anggota komunitas Cagar Budaya mewakili warga Surabaya dan keluarga Bung Tomo akan melaporkan kasus pembongkaran bangunan cagar budaya tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Sebagai bentuk kecaman gabungan dari Komunitas Cagar Budaya dan Bambang Sulistomo melakukan aksi tanda tangan dan menulis petisi di selembar kain putih sepanjang 7 meter.
Sebelumnya Rumah Radio Bung Tomo telah dibongkar dan rata dengan tanah oleh pemiliknya saat ini yakni Perusahaan Swasta Jaya Nata yang bergerak di bidang kosmetik.
Padahal rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar Surabaya Nomor 10 dan 12 tersebut dulunya digunakan sebagai corong menggelorakan semangat bertempur arek-arek Suroboyo melawan NICA yang membonceng Belanda.
Keluarga Bung Tomo meminta agar pihak yang melakukan pembongkaran membangun kembali rumah peninggalan bersejarah tersebut. Bambang Sulistomo dan puluhan anggota komunitas cagar budaya meminta kepada pihak-pihak terkait dalam pembongkaran rumah bersejarah tersebut untuk bertanggung jawab.
Bambang Sulistomo selaku putra dari Bung Tomo meminta agar pemilik rumah Bung Tomo membangun kembali rumah sejarah perjuangan arek-arek Suroboyo saat peristiwa 10 November 1946 tersebut.
Putra Bung Tomo ini mengaku pembongkaran ini sangat disesalkan karena mencerminkan pengkhianatan gaya baru atas nilai-nilai sejarah.
Anggota komunitas Cagar Budaya mewakili warga Surabaya dan keluarga Bung Tomo akan melaporkan kasus pembongkaran bangunan cagar budaya tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Sebagai bentuk kecaman gabungan dari Komunitas Cagar Budaya dan Bambang Sulistomo melakukan aksi tanda tangan dan menulis petisi di selembar kain putih sepanjang 7 meter.
Sebelumnya Rumah Radio Bung Tomo telah dibongkar dan rata dengan tanah oleh pemiliknya saat ini yakni Perusahaan Swasta Jaya Nata yang bergerak di bidang kosmetik.
Padahal rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar Surabaya Nomor 10 dan 12 tersebut dulunya digunakan sebagai corong menggelorakan semangat bertempur arek-arek Suroboyo melawan NICA yang membonceng Belanda.
(sms)