Masuk Daftar Eksekusi Mati, 3 Napi di Batam Dibawa ke Nusakambangan
Senin, 09 Mei 2016 - 11:17 WIB
Masuk Daftar Eksekusi Mati, 3 Napi di Batam Dibawa ke Nusakambangan
A
A
A
BATAM - Tiga napi terpidana mati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Batam masuk daftar yang akan dieksekusi tahap tiga dalam waktu dekat.
Ketiga napi itu dijemput petugas dari Lapas Batam menuju Lapas Nusakambangan, Minggu 8 Mei 2016.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Batam, Maulana Luthfianto membenarkan ketiga napi telah dijemput petugas.
Mereka telah diberangkatkan menuju Jakarta. "Ketiganya sudah berangkat menunuju Jakarta," Kata Lutfianto saat dikonfirmasi.
Ketiga tahanan itu adalah Pujo Lestari, Agus Hadi, dan Suryanto. Mereka terlibat kasus penyeludupan ineks sebanyak 28.000 butir. Ketiganya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Batam tanggal 13 Agustus 2007 lalu.
Meski sudah dipindahkan, Luthfianto mengaku belum tahu apakah ketiganya akan dieksekusi mati.
"Saya belum tahu, tak mau gegabah kalau masalah itu. Yang jelas kita tunggu dulu proses kelanjutannya," pungkasnya.
Ketiga napi itu dijemput petugas dari Lapas Batam menuju Lapas Nusakambangan, Minggu 8 Mei 2016.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Batam, Maulana Luthfianto membenarkan ketiga napi telah dijemput petugas.
Mereka telah diberangkatkan menuju Jakarta. "Ketiganya sudah berangkat menunuju Jakarta," Kata Lutfianto saat dikonfirmasi.
Ketiga tahanan itu adalah Pujo Lestari, Agus Hadi, dan Suryanto. Mereka terlibat kasus penyeludupan ineks sebanyak 28.000 butir. Ketiganya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Batam tanggal 13 Agustus 2007 lalu.
Meski sudah dipindahkan, Luthfianto mengaku belum tahu apakah ketiganya akan dieksekusi mati.
"Saya belum tahu, tak mau gegabah kalau masalah itu. Yang jelas kita tunggu dulu proses kelanjutannya," pungkasnya.
(nag)