Persiapan Regu Tembak Jelang Hukuman Mati di Nusakambangan

Sabtu, 07 Mei 2016 - 02:26 WIB
Persiapan Regu Tembak...
Persiapan Regu Tembak Jelang Hukuman Mati di Nusakambangan
A A A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan eksekusi para terpidana mati. Namun soal kapan pelaksanannya, polda menyebut otoritas pihak kejaksaan.

"Secara umum sudah siap. Soal waktunya kapan, belum ada informasi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol A Liliek Darmanto, kepada wartawan, Jumat (6/5/2016).

Kesiapan itu, kata Liliek, dari pengamanan hingga regu tembak. Soal pengamanan lokasi, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono bahkan sudah meninjau langsung Nusakambangan.

"Soal regu tembak, diambilkan dari Brimob Polda Jawa Tengah. Kalau jumlahnya (penembak) menyesuaikan, satu terpidana mati kan menghadapi beberapa penembak, tinggal dikalikan saja," lanjutnya.

Ketika ditanyakan apakah regu tembak Brimob sudah ditempatkan di Nusakambangan, Liliek membantah. "Belum ada informasi itu," ucapnya.

Soal jumlah penembak mati, berdasarkan UU nomor2/PNPS/1964 berasal dari Brimob Polri. Jumlahnya satu regu tembak 12 orang, terdiri 1 Bintara, 12 Tamtama, dan 1 Perwira sebagai pemimpin. Regu penembak ini berada di bawah perintah jaksa eksekutor.

Untuk waktu pelaksanaan, memang beredar kabar akan dilaksanakan Mei ini. Namun, jika melihat regulasi UU Nomor 2/PNPS/1964 eksekusi belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Seperti pada Pasal 6 ayat (1) regulasi itu, disebutkan 3x24 jam sebelum pelaksanaan pidana mati, jaksa memberitahukan kepada terpidana akan dilaksanakannya pidana mati ini.

Ini salah satunya dimaksudkan untuk permintaan terakhir dari terpidana mati. Seperti diatur Pasal 6 ayat (2) regulasi itu. "Nanti kalau sudah dua atau tiga hari sebelum pelaksanaan, saya informasikan," tukas Liliek.
(san)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
23 menit yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
33 menit yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
34 menit yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
1 jam yang lalu
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
2 jam yang lalu
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
2 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved