Truk Dilarang Melintas Tol Tangerang-Merak

Kamis, 05 Mei 2016 - 05:13 WIB
Truk Dilarang Melintas Tol Tangerang-Merak
Truk Dilarang Melintas Tol Tangerang-Merak
A A A
CILEGON - Kementerian Perhubungan melarang kendaraan besar melintas di Tol Tangerang - Merak pada saat libur panjang pekan ini. Menurut pantauan, terdapat peningkatan jumlah kendaraan dan penumpang di Pelabuhan Merak, namun hingga saat ini, masih dapat dilayani dengan baik.

"Pengaturannya dilakukan oleh pihak kepolisian sesuai kondisional di lapangan. Jika terjadi kepadatan di jalan tol, pihak kepolisian bisa mengalihkan arus keluar jalan tol," kata Sekjen Kemenhub, Sugihardjo, saat meninjau Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis dini hari (5/5/2016).

Namun, jika kendaraan besar sudah berada di dalam jalan tol, maka kendaraan besar tersebut akan diarahkan oleh petugas kepolisan untuk masuk ke dalam tempat peristirahatan atau rest area.

"Jika berjalan lancar, maka truk pengangkut bahan sembako akan tetap diperbolehkan menyebrang melalui Pelabuhan Merak. Karena kita harus memperhatikan distribusi logistik nasional," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, ribuan penumpang pejalan kaki, kendaraan roda empat dan roda dua mulai memadati lima dermaga untuk menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4217 seconds (0.1#10.140)