Kangen Anak, Terpidana Mati Mary Jane Ingin Pulang

Sabtu, 30 April 2016 - 13:07 WIB
Kangen Anak, Terpidana...
Kangen Anak, Terpidana Mati Mary Jane Ingin Pulang
A A A
YOGYAKARTA - Hidup dibalik jeruji besi, memang tidak memiliki kebebasan. Apalagi, menyandang status terpidana mati, seperti Mary Jane Fiesta Veloso.

Perempuan asal Filiphina yang terjerat kasus penyelundupan narkoba ke Indonesia itu tak kuasa menahan sedih tatkala rindu dengan keluarganya. Ibu dua anak itu masih berharap bisa kembali pulang ke tanah kelahirannya.

"Saya kengen anak-anak, ingin pulang ke Filiphina," katanya yang terlihat meneteskan air mata saat rombongan Komite Wanita Indonesia (Kowani) dan Kesatuan Perempuan Partai Golkar bertandang ke Lapas, Jumat 29 April 2016.

Kedatangan rombongan itu untuk memberi semangat bagi semua warga binaan (napi), khususnya perempuan, tak terkecuali Mary Jane. Dia juga mendapat kesempatan menampilkan sebuah tarian bersama lima orang lainnya.

Selama beberapa tahun hidup dibalik jeruji besi, Mary Jane mengaku senang. Apalagi, dia sempat ditunda eksekusi mati meski sempat dibawa ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, tahun lalu.

Alasan Mary Jane terpaksa nyaman menjalani hidup di bui karena orang yang ada disekitarnya dinilai sangat baik. Karena diperlakukan baik, dia menganggap rekan-rekannya maupun petugas Lapas seperti keluarga.

"Disini teman-teman baik, saya senang," katanya yang terlihat tegar sambil mengusap air mata dengan tisu yang diberikan kepadanya.

Beragam kegiatan yang dihelat pihak Lapas Klas IIA Kota Yogyakarta, diikuti ditengah menanti eksekusi. Meski eksekusi urung dilakukan, namun dia berharap mendapat kebebasan untuk kembali pulang ke kampung halamannya.

"Merdeka," katanya bersemangat sambil mengangkat tangan kanan yang mengepal disambut meriah rombongan, dan juga warga binaan lainnya.

Kalapas Wirogunan, Zaenal Arifin menyampaikan, kedatangan rombongan perempuan tersebut sebagai bentuk pembinaan dan suport pada para narapidana. Hal itu untuk menumbuhkan kepercayaan diri pada setiap napi yang tengah menjalani masa hukuman.

"Mereka juga kurang Pede karena menyandang status narapidana, untuk itu pembinaan ini sebagai bentuk agar mereka percaya diri," katanya.

Zaenal juga menyampaikan tidak ada perlakuan khusus pada terpidan mati Mary Jane. Semua napi diperlakukan manusiawi, tanpa ada perbedaan satu sama lain.

"Kehidupan Mary Jane juga biasa, seperti warga binaan lainnya. Banyak aktifitas yang dilakukannya di sini," jelasnya.

Terkait eksekusi, pihaknya menyerahkan pada pemerintah pusat, dalam hal ini Kejaksaan Agung sebagai pihak eksekutor. Dia juga belum mengetahui kapan eksekusi mati pada Mary Jane dilakukan.
(nag)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
11 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Trump Ingin Jadi Paus...
Trump Ingin Jadi Paus Berikutnya, Pimpin Gereja Katolik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved